KAMIS, 2 FEBRUARI 2017
MAUMERE — Dana yang disiapkan pemerintah untuk membayar ganti rugi lahan dan tanaman milik warga Desa Ilinmedo Kecamatan Waiblama Kabupaten Sikka yang akan dipakai membangun waduk Napun Gete senilai 8 miliar rupiah berdasarkan perhitungan tim apraisal.
Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka, Abel Asa Mau, SsiT. |
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Sikka, Abel Asa Mau, SsiT, saat ditemui Cendana News di kantornya, Kamis (2/2/2017). Dikatakan Abel, tim apraisal sudah menetapkan harga ganti rugi lahan seluas 23,42 hektar dari 27 bidang tanah yang dimiliki oleh 20 orang pemilik tanah. Harga total ganti rugi tanaman sebesar 4,157 miliar rupiah sedangkan ganti rugi lahan tanah sebesar 4,144 miliar rupiah.
“Total harga yang dibayarkan pemerintah sebesar 8,794 miliar rupiah dan ini pembayaran ganti rugi untuk tahap pertama,” ujarnya.
Harga tersebut, terang Abel, sudah dibacakan Kepala BPN Sikka satu per satu kepada pemilik tanah yang mendapatkan ganti rugi sesuai dengan jumlah nilai yang akan dibayarkan pemerintah saat pertemuan bersama warga, Pemda Sikka dan Ketua DPRD Sikka, Selasa (31/1/2017). Karena masyarakat sudah setuju, sambungnya, maka pemerintah mengumpulkan nomor rekening masing-masing pemilik dan yang belum memiliki langsung dibukakan nomor rekening. Saat itu ada pihak bank yang langsung mendata nama mereka di lokasi.
“Ada 2 orang warga yang berdomisili di luar Kabupaten Sikka namun mereka juga siap menerima harga ganti rugi yang akan dibayarkan sehingga kami harapkan dalam waktu seminggu sudah bisa dibayarkan,” tegasnya.