Cerita Dayak Deyah Ketika Direlokasi ke Rumah Baru

SENIN, 27 FEBRUARI 2017

TANJUNG — Aneka tanaman ladang dibuka di sela-sela deretan rumah bercorak panggung. Di area kebun yang sempit, penduduk di kompleks permukiman baru itu menanam komoditi hortikultura semacam lombok, kacang, bawang dayak, dan tomat. Penduduk keturunan Dayak Deyah ini mencoba-coba peruntungan lewat berladang di tempat tinggal baru.

Menteri Khofifah saat meninjau komplek adat terpencil Dayak Deyah

Maklum, puluhan keluarga yang sebelumnya menetap di pedalaman hutan, kini harus direlokasi ke lingkungan baru atas inisiatif Kementerian Sosial. Mereka sebelumnya kerap membuka ladang berpindah ketika hidup di pelosok hutan dengan tempat tinggal yang saling berjauhan. Komunitas Suku Dayak Deyah ini hidup di belantara hutan Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kementerian Sosial melalui Pemerintah Daerah Tabalong, akhirnya merelokasi suku terpencil itu ke rumah baru pada November 2016, lalu. Tapi, kompleks rumah baru itu belum menyediakan sarana air bersih, MCK, layanan kesehatan,  listrik, dan sekolah. Walhasil, mereka masih harus  hidup beradaptasi di tengah keterbatasan pelayanan mendasar tersebut.

“Kalau mandi masih di sungai, listrik juga belum masuk sini,” ujar Yenita, ibu berusia 40 tahun, yang kemudian berharap, Pemerintah Daerah melengkapi aneka infrastruktur mendasar demi kenyamanan suku terpencil. Ia sendiri dan suaminya mencoba berladang tomat di sebelah rumah barunya. Tapi, Yenita mengaku masih kerap bercocok-tanam di tengah hutan, karena lahannya lebih luas.

Selain masalah fasilitas di tempat tinggal, mereka belum menerima manfaat dari sederet program pengentasan kemiskinan semacam Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. Pemicunya, komunitas adat terpencil hidup di belantara hutan yang sulit dijangkau. “Kami belum pernah dapat bantuan sosial,” kata Yemiati, tetangga Yenita.

Komplek Komunitas Adat Terpencil Dayak Deyah Saling.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, meresmikan 45 unit hunian tetap bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan itu pada Minggu (26/2/2017).  Dalam peresmian itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong mengupayakan akses layanan pendidikan dan kesehatan yang mendekati Kampung Sialing. Adapun perusahaan swasta diminta memenuhi layanan air bersih, MCK, dan listrik. “Saya harap bapak dan ibu bisa menggunakan dan memanfaatkan rumah ini dengan baik,” ujar Khofifah.

Lihat juga...