Cerita Dayak Deyah Ketika Direlokasi ke Rumah Baru

SENIN, 27 FEBRUARI 2017

TANJUNG — Aneka tanaman ladang dibuka di sela-sela deretan rumah bercorak panggung. Di area kebun yang sempit, penduduk di kompleks permukiman baru itu menanam komoditi hortikultura semacam lombok, kacang, bawang dayak, dan tomat. Penduduk keturunan Dayak Deyah ini mencoba-coba peruntungan lewat berladang di tempat tinggal baru.

Menteri Khofifah saat meninjau komplek adat terpencil Dayak Deyah

Maklum, puluhan keluarga yang sebelumnya menetap di pedalaman hutan, kini harus direlokasi ke lingkungan baru atas inisiatif Kementerian Sosial. Mereka sebelumnya kerap membuka ladang berpindah ketika hidup di pelosok hutan dengan tempat tinggal yang saling berjauhan. Komunitas Suku Dayak Deyah ini hidup di belantara hutan Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kementerian Sosial melalui Pemerintah Daerah Tabalong, akhirnya merelokasi suku terpencil itu ke rumah baru pada November 2016, lalu. Tapi, kompleks rumah baru itu belum menyediakan sarana air bersih, MCK, layanan kesehatan,  listrik, dan sekolah. Walhasil, mereka masih harus  hidup beradaptasi di tengah keterbatasan pelayanan mendasar tersebut.

“Kalau mandi masih di sungai, listrik juga belum masuk sini,” ujar Yenita, ibu berusia 40 tahun, yang kemudian berharap, Pemerintah Daerah melengkapi aneka infrastruktur mendasar demi kenyamanan suku terpencil. Ia sendiri dan suaminya mencoba berladang tomat di sebelah rumah barunya. Tapi, Yenita mengaku masih kerap bercocok-tanam di tengah hutan, karena lahannya lebih luas.

Selain masalah fasilitas di tempat tinggal, mereka belum menerima manfaat dari sederet program pengentasan kemiskinan semacam Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. Pemicunya, komunitas adat terpencil hidup di belantara hutan yang sulit dijangkau. “Kami belum pernah dapat bantuan sosial,” kata Yemiati, tetangga Yenita.

Komplek Komunitas Adat Terpencil Dayak Deyah Saling.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, meresmikan 45 unit hunian tetap bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sialing, Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan itu pada Minggu (26/2/2017).  Dalam peresmian itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong mengupayakan akses layanan pendidikan dan kesehatan yang mendekati Kampung Sialing. Adapun perusahaan swasta diminta memenuhi layanan air bersih, MCK, dan listrik. “Saya harap bapak dan ibu bisa menggunakan dan memanfaatkan rumah ini dengan baik,” ujar Khofifah.

Dengan tinggal menetap dan tercatat secara administratif oleh Pemerintah Daerah, Khofifah berharap, warga adat terpencil lebih mudah mengakses bantuan sosial Pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera, anak-anak mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan seluruh anggota keluarga mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Khofifah juga mengatakan, penyediaan pemukiman KAT Sialing terwujud berkat kerjasama antara Kemensos dan Pemda Tabalong. Pemerintah Kabupaten Tabalong menyediakan lahan hunian berikut lahan bercocok-tanam. Sementara, pembangunan hunian tetap warga Suku Dayak Deah Sialing menggunakan anggaran APBN Kemensos 2016.

Total terdapat 45 kepala keluarga. Setiap hunian tetap beserta isinya dianggarkan Rp. 40 Juta per Kepala Keluarga. Selain itu, Kemensos juga menganggarkan uang jatah hidup senilai Rp. 2 Juta selama 6 bulan, bantuan peralatan kerja dan bibit tanaman. “Ini masih coba-coba tanam tomat,” ujar seorang warga Dayak Deyah, kepada Khofifah.

“Tahun ini juga akan dilakukan penguatan sosial ekonomi, sosial budaya, penguatan SDM, serta menyiapkan pendamping sosial,” sambung Khofifah, yang juga meminta untuk disiapkan Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu untuk bayi dan balita, guna mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di pemukiman sosial adat terpencil.

“Saya minta Pemda setempat menyiapkan Posyandu sebulan sekali. Tujuannya, agar anak-anak KAT terpantau berat badannya, tinggi badannya, mendapat edukasi soal gizi dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sementara para ibu mendapat penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat, serta peningkatan gizi anak,” ujarnya.

Ibu dengan bayi dan balita atau ibu hamil dapat berkonsultasi dengan para kader posyandu, sehingga proses reintegrasi sosial bisa berjalan. Khofifah pun mengapresiasi ladang mini itu, karena menunjukkan sudah terintegrasi dengan sumber ekonomi ke depan.

Jurnalis: Diananta P. Sumedi/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Diananta P. Sumedi

Lihat juga...