Sambil bernostalgia dan mengenang masa muda saat sedang bersemangat menjadi reporter radio, termasuk ketika menjabat sebagai Kepala RRI, pria tersebut mengaku, meski bekerja di media milik pemerintah ia tidak mau menjadikan RRI sebagai corong pemerintah. Kalau memang ada kekurangan dari pemerintah, RRI di bawah kepemimpinannya masa itu juga tidak segan mengkritik. Baginya RRI adalah milik publik, sehingga berita disampaikan juga menyangkut kepentingan publik.
“Berita disajikan juga tidak sekadar pemberitaan sisi permukaan, tapi melalui proses liputan mendalam dan terkadang melakukan investigatif sehingga ketika berita diturunkan selain bisa dipertanggungjawabkan, masyarakat selaku pembaca juga bisa tercerahkan,” lanjutnya.
Bohri Rahman sendiri berkarir di RRI selama 40 tahun. Sejak 1970 sebagai reporter, penyiar, redaktur, dan Kepala RRI. Sejak 1997 sampai 2009 di Jayapura Papua, lalu pernah juga ditempatkan di Sumenep, Makassar, dan Bandung.
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Satmoko / Foto: Turmuzi