Aparat Papua Amankan 283 Botol Minuman Ilegal

RABU, 8 FEBRUARI 2017

JAYAPURA — Sebanyak 283 botol minuman beralkohol (Milol) merek Vodka Robinson diamankan Satuan Tugas (Satgas) PAM BKO Kodam XVII Cenderawasih di AMA (Association Missionaris Aviation) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (08/02/2017).

Minuman yang dibungkus plastik hitam dan telah dikeluarkan dari dalam drum 30 liter.

Komandan Satgas PAM Daerah Rawan (Rahwan) BKO Kodam XVII Cenderawasih, Letkol Pas Joko Tri, saat dikonfirmasi mengakui adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan, temuan ini awalnya saat anggotanya melakukan pemeriksaan barang-barang ke dalam pesawat Pilatus Potter milik Adventis Aviation Indonesia (AAI) yang hendak dibawa menuju Elelim, Kabupaten Yalimo.

“Barang 6 drum ukuran 30 liter saat diperiksa didapati oli bekas yang juga terdapat botol minuman bermerek. Pengirimnya atas nama David terus nama tujuan tak ada,” kata Letkol Pas Joko Tri, Rabu (08/02/2017).

Selanjutnya barang-barang tersebut dibawa ke Posko Bandara untuk dilakukan proses pendalaman. Setelah dilakukan pemeriksaan di X-Tray SCP 1 Bandara dan ternyata di dalam drum tersebut terdeteksi puluhan botol miras. Setelah itu dilakukan pembongkaran dan ditemukan ratusan botol minuman beralkohol bermerek.

“Keseluruhan berjumlah 283 botol miras merek Vodka Robinson. Setelah dibongkar langsung dibawa ke posko PAM Bandara untuk diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan AMA dan AAI,” ujarnya.

Dikatakan Joko, pihaknya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dalam pemberantasan minuman beralkohol. “Masyarakat juga harus mendukung dengan memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual miras,” katanya.

Lihat juga...