RABU, 25 JANUARI 2017
YOGYAKARTA — Meninggalnya 3 orang mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) seusai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) sebagai bagian rekrutmen anggota baru Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII, beberapa waktu lalu, dinilai terjadi bukan karena sistim pendidikan yang salah. Namun kemungkinan terjadi akibat kualitas instruktur yang tidak memahami metode pelatihan pendidikan yang benar.
![]() |
| Mantan instruktur Mahasiswa Pecinta Alam yang kini menjadi Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Wahyu Pristiawan. |
Hal itu diungkapkan seorang mantan instruktur Mahasiswa Pecinta Alam yang kini menjadi Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Wahyu Pristiawan, Rabu (25/01/2017). Wawan yang merupakan alumni Mapala UMY 1996 serta mantan instruktur pendidikan dasar Mapala hingga tahun 2004 ini menyebut, hampir semua sistem pendidikan dasar Mapala di Indonesia sama. Yakni menerapkan prinsip jiwa korsa.
“Pendidikan Mapala di Indonesia umumnya berkiblat pada dua kelompok organisasi pecinta alam yakni, Wanadri dan Mapala UI,” ujarnya.
Pendidikan bagi organisasi pecinta alam sendiri dijelaskan terbagi dalam dua tahapan. Yang pertama adalah pendidikan dasar bagi anggota baru. Serta yang kedua adalah pendidikan lanjutan.
“Pendidikan dasar biasanya digelar selama 10 hari dengan model kelompok atau bersama-sama. Sementara pendidikan lanjutan digelar selama 8 hari dan lebih bersifat individu,” ujarnya.
Seorang instruktur pendidikan dasar organisasi pecinta alam, dikatakan harus sudah melewati pendidikan lanjut terlebih dahulu. Selain memiliki pengalaman lebih, seorang instruktur juga harus menguasai teknik-teknik dalam menjalankan pendidikan dasar.
“Kasus ini terjadi kemungkinan karena persoalan kualitas instrukrur. Karena dalam pendidikan dasar itu, peserta memang dibuat sampai kondisi psikisnya berada di titik nol. Tujuannya agar dalam kondisi seperti apa pun, dia tetap bisa menguasai keadaan. Namun itu semua ada tahapannya. Ada tekniknya. Pertanyaannya, terkait kasus ini, apakah instruktur paham dan menguasai teknik itu,” ujarnya.
Menurut Wahyu, selain digembleng secara fisik, biasanya dalam pendidikan dasar peserta diturunkan kondisi psikisnya dengan cara-cara verbal atau ucapan. Namun tanpa ada kontak sentuhan secara langsung, terlebih sampai mengarah pada kekerasan.
“Menggembleng fisik itu beda dengan melakukan kekerasan. Karena aturannya memang tidak boleh ada kontak sentuhan secara langsung. Tapi kembali lagi, apakah instruktur paham,” ujarnya.
Dikatakan, bukan tidak mungkin upaya untuk menurunkan kondisi psikis yang semestinya dilakukan dengan teknik-teknik tertentu itu, dilakukan dengan cara yang tidak semestinya, sehingga justru kemungkinan bisa memunculkan rasa ingin balas dendam di setiap angkatan.
“Terlebih lagi kondisi lokasi pendidikan itu kan cuacanya seperti itu, lokasinya masih hutan. Dulu dipakai untuk latihan Kopassus. Walaupun sekarang sudah tidak digunakan lagi,” katanya.
Terkait keterlibatan instruktur dari pihak TNI, Wahyu mengakui, memang beberapa dilakukan. Namun itu hanya pada tingkatan pendidikan lanjut dan tidak dilakukan pada pendidikan dasar.
“Mengadopsi pendidikan militer memang bagus. Tapi, instruktur memang harus benar-benar paham teknik-teknik menjalankan pendidikan sehingga semua terkontrol,” ujarnya.
Jurnalis: Jatmika H Kusmargana / Editor: Satmoko / Foto: Jatmika H Kusmargana