RABU 4 JANUARI 2017
MATARAM—Berdasarkan Data Kantor Imigrasi Kelas l Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), selama 2016, dari sekian kasus pelanggaran keimigrasi yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) ditangani Imigrasi Kelas l Mataram, WNA Asal China paling mendominasi.

“WNA asal China paling mendominasi melakukan pelanggaran administrasi, yaitu sebanyak 39 orang” kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Syamsudin di Mataram, Rabu (4/1/2017.)
Pelanggaran dilakukan mulai dari tanpa dokumen sampai penyalagunaan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).
Ia mengatakan, selain WNA asal China, WNA Malaysia menempati urutan kedua melakukan pelaanggaran keimigrasian di NTB, dengan jumlah yang melakukan pelanggaran sebanyak 13 orang.
“Seluruh WNA baik China maupun Malaysia yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa dokumen maupun penyalahgunaan Kitas dan Kitap telah dideportasi Imigrasi Kelas l Mataram” tutupnya.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi