Prihatin Jadi Tempat Pembuangan Sampah Warga Bersihkan Pantai Kalianda

JUMAT, 6 JANUARI 2017

LAMPUNG — Pantai Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang identik dengan kawasan wisata pantai tercoreng dengan banyaknya sampah yang menumpuk dengan dominasi sampah rumah tangga dan sampah pasar yang sengaja dibuang oleh oknum tak bertanggungjawab. Sampah yang menggunung di tepi pantai Kalianda, selain merusak pemandangan juga menebar bau busuk dan mengganggu wisatawan yang hendak berwisata di sepanjang pesisir Kalianda tepatnya di pantai Ketang Kelurahan Way Urang. 
Warga membersihkan sampah di sekitar pantai

Menurut Lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Jaelani, lokasi pantai Kalianda yang saat ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah tersebut merupakan kawasan yang sudah diberi tanda peringatan untuk tidak membuang sampah namun tetap diindahkan oleh masyarakat. Beberapa tulisan larangan membuang sampah bahkan disingkirkan oleh masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut bahkan sejak tiga bulan terakhir volume sampah semakin bertambah.

Prihatin dengan kondisi tersebut warga RT II bersama aparat Kelurahan Way Urang dikerahkan bersama puluhan personil Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lampung Selatan dengan mengerahkan satu unit truk sampah. Selain sebagian diangkut ke truk pembuangan sampah untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Way Lubuk sebagian sampah langsung dibakar khususnya sampah yang tidak mudah terurai.
“Himbauan serta larangan sudah dipasang di lokasi ini yang merupakan kebun warga tidak diindahkan bahkan sampah kian hari kian menumpuk akibat masyarakat yang tidak peduli dengan kebersihan pantai bahkan sebagian justru sampah dari pasar dan dari pedagang,”terang Jaelani lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan saat dikonfirmasi Cendana News di pantai Kalianda, Jumat (6/1/2017)
Jaelani, Lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda

Berbagai proses larangan untuk masyarakat terkait aktifitas buang sampah sembarangan tersebut bahkan telah dikoordinasikan dengan ketua RT II dengan melakukan pelarangan bagi warga namun sebagian warga telah mematuhi larangan tersebut dengan sistem iuran sukarela yang akan digunakan untuk membayar petugas kebersihan.

Saiful Anwar, ketua RT II Sinar Laut mengungkapkan, iuran yang dibebankan untuk ratusan kepala keluarga dipergunakan untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi sekitar pantai yang berada di sekitar perumahan warga. Sebagian warga bahkan telah menyepakati untuk tidak membuang sampah sembarangan namun justru warga yang membuang sampah justru dari luar wilayah Way Urang.
Sementara itu petugas dari Disbertam Kabupaten Lampung Selatan yang ikut membersihkan sampah di sekitar pantai Kalianda,Ahmad,luasnya wilayah cakupan untuk kebersihan di kota Kalianda hingga saat ini ditangani oleh sekitar 100 petugas kebersihan. Jumlah sebanyak itu menurutnya sudah ditempatkan di beberapa titik jalan dan lokasi termasuk pasar sehingga dengan adanya lokasi pembuangan sampah baru dan liar tidak tercakup. Khusus di pantai Kalianda yang menjadi lokasi pembuangan sampah diperkirakan sebanyak lima ton sampah berbagai jenis belum bisa dibersihkan karena kondisi personil dan sampah yang sulit diangkut sehingga terpaksa dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kalau tempat pembuangan sampah sementara kita selalu rutin bersihkan namun banyaknya lokasi pembuangan sampah liar seperti ini sulit dikendalikan dan menjadi tanggungjawab masing-masing desa hingga kepala lingkungan,”ungkapnya.
Petugas kebersihan dikerahkan membersihkan sampah di pantai

Sampah yang diangkut dari kawasan pesisir pantai yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar tersebut diantaranya sisa sisa sampah pasar,barang barang pembuangan dari pembongkaran rumah serta material sampah batang batang kayu. Setelah dibersihkan aparat kelurahan Kalianda dan warga pantai yang dibersihkan tersebut langsung diberi tanda larangan membuang sampah.

Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

Lihat juga...