![]() |
| Warga membersihkan sampah di sekitar pantai |
Menurut Lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Jaelani, lokasi pantai Kalianda yang saat ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah tersebut merupakan kawasan yang sudah diberi tanda peringatan untuk tidak membuang sampah namun tetap diindahkan oleh masyarakat. Beberapa tulisan larangan membuang sampah bahkan disingkirkan oleh masyarakat yang membuang sampah di lokasi tersebut bahkan sejak tiga bulan terakhir volume sampah semakin bertambah.
![]() |
| Jaelani, Lurah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda |
Berbagai proses larangan untuk masyarakat terkait aktifitas buang sampah sembarangan tersebut bahkan telah dikoordinasikan dengan ketua RT II dengan melakukan pelarangan bagi warga namun sebagian warga telah mematuhi larangan tersebut dengan sistem iuran sukarela yang akan digunakan untuk membayar petugas kebersihan.
![]() |
| Petugas kebersihan dikerahkan membersihkan sampah di pantai |
Sampah yang diangkut dari kawasan pesisir pantai yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar tersebut diantaranya sisa sisa sampah pasar,barang barang pembuangan dari pembongkaran rumah serta material sampah batang batang kayu. Setelah dibersihkan aparat kelurahan Kalianda dan warga pantai yang dibersihkan tersebut langsung diberi tanda larangan membuang sampah.
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Henk Widi

