KAMIS, 12 JANUARI 2017
PONOROGO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama instansi terkait Pemerintah Kabupaten Ponorogo serta distributor pupuk, menggelar rapat paripurna terkait sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang pupuk, Kamis (12/1/2017). Perda tersebut mengatur tentang pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di sektor pertanian.
![]() |
| Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Sunarto |
Wakil Ketua Komisi B, Sunarto, menjelaskan, saat dilakukan sidak dari distributor, pengecer, lini 1 maupun lini 2 mengaku tidak ada kelangkaan, namun akibat keterlambatan distribusi. “Karena cakupan wilayah kerjanya luas, saat ini hanya ada lima distributor dan seratus sembilan puluh empat pengecer untuk lebih dari seribu lima ratus petani yang ada di Ponorogo,” jelasnya.
Dari jumlah distributor dan pengecer tersebut, lanjut Sunarto, diperlukan penambahan jumlah distributor dan pengecer guna mengatasi keterlambatan distribusi. Kewenangan yang saat ini hanya ada untuk 5 distributor, nantinya akan dikurangi dan jumlah distributor ditambah menjadi 10 distributor. “Pengecer yang saat ini hanya ada seratus sembilan puluh empat, nantinya akan ada sekitar tiga ratus pengecer,” ujarnya.
Dengan penambahan jumlah distributor dan pengecer, menurut Sunarto, akan mampu mencukupi kebutuhan pupuk para petani. Selain itu, juga memberikan keuntungan dari segi ekonomi, misalnya pemberdayaan masyarakat lebih banyak dengan membuka lapangan pekerjaan baru, distribusi pupuk menjadi lancar, cepat dan efektif. “Penambahan jumlah distributor dan pengecer akan diberlakukan mulai April 2017,” jelasnya.
Alumnus Universitas Muhammadiyah Ponorogo ini juga menambahkan, adanya program Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, terkait pertanian organik diharapkan juga dapat menutup kekurangan pupuk di kalangan petani. “Kami mendukung, mendorong semaksimal mungkin program pertanian organik tersebut untuk mencukupi kekurangan pupuk subsidi yang selama ini hanya terpenuhi 69 persen. Nantinya pupuk organik bisa menutupi yang 31 persennya,” pungkas Sunarto.
Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : Koko Triarko / Foto : Istimewa