JUMAT, 27 JANUARI 2017
JAKARTA — Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono, mengatakan, pendidikan bukan hanya proses pengajaran untuk menguasai ilmu pengetahuan. Namun, juga harus menjadi sarana pembentukan karakter bangsa, yang kemudian menjadi corak kebudayaan nasional, dan harus terlihat dalam setiap praktik dan jenjang struktur kehidupan sosial.
| Agus Sartono, Deputi IV Kemenko PMK. (Ist) |
Agus mengatakan hal itu dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan bertema ‘Bersama Membangun Pendidikan dan Kebudayaan yang Merata, Berkeadilan dan Berkualitas’, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional, Depok, Jumat (27/1/2017). Dalam acara tersebut, Agus juga mengungkapkan, jika saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan terkait peningkatan kualitas SDM, khususnya pendidikan karakter bangsa. Padahal, pendidikan merupakan syarat utama dalam membangun karakter bangsa, membangun corak bangsa dan kebudayaan bangsa.
Sementara itu, lanjut Agus, guna mengembangkan pendidikan serta kebudayaan Indonesia yang sesuai dengan karakter bangsa, dibutuhkan perhatian dan tanggung-jawab masing-masing pihak. Selain itu, juga dibutuhkan perubahan cara pikir, cara kerja dan cara hidup untuk membangun pendidikan dan kebudayaan Indonesia yang berkemajuan berlandaskan Pancasila. Karenanya, Agus berharap Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan dapat menjadi pelopor Gerakan Revolusi Mental (Revmen), sebagai agen perubahan, untuk melaksanakan aksi nyata, sehingga terjadi perubahan cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja yang dapat membangun kemajuan Indonesia berlandaskan Pancasila.
“Inilah semangat Revolusi Mental yang terdiri dari Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu. Revolusi mental di dunia pendidikan harus tercermin pada perubahan sistem secara menyeluruh,” tegasnya.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan membahas berbagai hal guna meningkatkan kualitas pendidikan. Mulai dari upaya peningkatan pemerataan layanan pendidikan, peningkatan daya saing, penguatan tata kelola, hingga penguatan pendidikan karakter bangsa berlandaskan Pancasila. Hal ini sebagaimana diamanatkan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Semua pihak mempunyai tanggung-jawab dalam upaya memajukan pendidikan nasional.
Jurnalis: Shomad Aksara/ Editor: Koko Triarko/ Foto: Istimewa.