Pembentukan Badan Siber Nasional, Upaya Kawal Ideologi Pancasila

SENIN, 9 JANUARI 2017

JAKARTA — Pemerintah akan membentuk Badan Siber Nasional untuk menangkal serangan dunia cyber. Seskab Pramono Anung menyebut, draf peraturan presiden untuk lembaga ini sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, menyatakan, tugas Badan Siber Nasional harus masuk dalam upaya meneguhkan semangat NKRI dan pengawalan ideologi Pancasila.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Arwani Thomafi, mengatakan, tugas Badan Siber Nasional semestinya harus masuk dalam upaya meneguhkan semangat NKRI dan pengawalan ideologi Pancasila. Mengingat saluran dunia maya, tidak sedikit yang beredar upaya distorsi informasi dan dis-trust terhadap ideologi negara.

“Dalam konteks tersebut, badan ini ke depan bisa melakukan sinergi dengan lembaga lain seperti Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) termasuk dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI),” kata Arwani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (9/1/2017).

Kekhawatiran itu, jelas dia, sebagian pihak menilai, keberadaan lembaga siber tersebut bakal menekan pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) sudah diserahkan, tapi masih ada dua pilihan yang dipertimbangkan. Pilihan itu antara nama Badan Siber Nasional atau badan siber di mana Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebagai embrionya.

Menurut Arwani, semestinya ada bahan masukan buat pemerintah dalam merumuskan posisi lembaga ini. Dia mengusulkan agar badan siber menjadi badan pelaksana bukan sebagai regulator. Karena kewenangan sebagai regulator tetap berada di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Badan ini juga harus dalam pengawasan DPR dalam rangka mewujudkan upaya checks and balances.

Lihat juga...