OPP Merak Bahas Manifest Kapal dan Lashing Kendaraan

Aturan terkait lashing dan manifest pada kapal Roro tersebut, ditanggapi positif oleh Kepala Gapasdap Bakauheni, Sunaryo. Sebab, menurut Sunaryo, keselamatan penumpang pejalan kaki dan kendaraan harus diutamakan bagi penumpang kapal yang ada di lintasan Bakauheni-Merak. Penerapan lashing dan manifest, diakui Sunaryo, sudah diterapkan oleh perusahaan kapal karena data tersebut menjadi syarat wajib untuk mendapatkan izin berlayar dari syahbandar.

“Kita pasti akan ikuti. Apalagi ini sudah merupakan peraturan menteri dan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang dengan kendaraan serta penumpang pejalan kaki,” ungkap Sunaryo.

Suasana rapat koordinasi berbagai pihak terkait manifest kapal dan lashing kendaraan.

Rapat koordinasi terkait lashing dan manifest tersebut juga dihadiri oleh pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) cabang Bakauheni, General Manager ASDP Bakauheni Eddy Hermawan, dan manager operasional ASDP cabang Merak, Abdilah. Sunaryo mewakili pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni, pihak Jasa Raharja Putera, Kepolisian Sektor Kawasan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni, serta berbagai pihak lainnya di antaranya perwakilan perusahaan pelayaran dan perusahaan jasa ekspedisi.

Jurnalis: Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

Lihat juga...