Kuin, Kota Tua Banjarmasin yang Tergerus Zaman

JUMAT 6 JANUARI 2017

BANJARMASIN—Tampilan satu unit rumah adat Banjar sudah bersalin wujud. Berdiri tepat menghadap sungai Kuin, separuh bagian bangunan lawas itu disulap menjadi toko obat dan warung. Lapak komersial berkelir hijau itu menjorok ke badan jalan. Secuil pahatan ukiran khas Banjar masih melekat di bagian muka rumah yang konon sudah berusia satu abad lebih. Sisa-sisa arsitektur khas inilah yang mencirikan bangunan berbahan dasar kayu ulin itu salah satu rumah adat Banjar.
Satu rumah adat Banjar di Kelurahan Kuin Utara, yang sudah bersalin rupa jadi lapak komersial.
Rumah berkonsep panggung ini berdiri di lingkungan RT 04 RW 01 Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara. Si pemilik rumah, H. Masripai, sengaja menyulap separuh rumahnya untuk berdagang karena mendatangkan fulus. Walhasil, rumah bongsor yang semula punya empat bilik tidur itu, kini dipermak hingga menyisakan satu bilik. Kebetulan, kata Masripai, satu rumah lawas itu sejatinya milik dua kepala keluarga.
“Jadi kami bagi saja, yang sebelah kiri untuk buka usaha, dan sebelahnya masih ditempati. Tapi tinggal satu kamar saja,” ujar Masripai kepada Cendana News, Kamis (5/1/2017).
Dua rumah panggung adat Banjar di lingkungan RW yang sama justru bernasib lebih miris. Satu rumah adat compang-camping dengan sebagian dinding dan atapnya jebol dimakan usia. Tanaman liar merambat menutupi sebagian dinding rumah. Selemparan batu dari rumah itu, satu unit lagi cuma menyisakan dinding bagian muka dan kayu penopang badan rumah.
Balutan dinding kayu yang melindungi rumah ludes dicopot satu per satu oleh warga sekitar. Menurut warga sekitar, Masitah, perawatan kedua rumah panggung itu terbengkalai setelah pemiliknya angkat kaki. Itu sebabnya, kata Masitah, “Enggak ada lagi yang merawat. Warga ambil kayunya untuk bikin rumah, ada juga yang mau beli cagaknya karena kayu ulin.”
Kondisi kusut tiga dari sedikit unit rumah adat Banjar di Kelurahan Kuin Utara, itu mengkonfirmasi bahwa warga seolah acuh terhadap pelestarian aset peninggalan budaya Banjar. Kalaupun ada perawatan rumah adat, itupun sebatas tambal sulam ala kadarnya.
Asruni, 62 tahun, misalnya. Ia telaten merawat rumah adat Banjar peninggalan datuknya alias buyut. Tapi, Asruni mengakui arsitektur khas Banjar rumahnya sudah kabur, nyaris tak menyisakan ukiran khas di setiap panel-panel kayu dinding rumah. Ia sempat membongkar teras rumah karena tak punya biaya perawatan.  Maklum, Asruni kebetulan cuma bekerja serabutan sebagai tukang tambal ban.
“Atap rumah sudah diganti seng. Banyak yang bocor-bocor dan lapuk, yang asli tinggal kayu penopang bangunannya,” ujar Asruni sambil menunjuk dinding rumah yang penuh tambalan di sana-sini. Menurut dia, penopang asli rumah adat Banjar mengaitkan panel antar kayu tanpa paku.
Budayawan Banjar, Zulfaisal Putra, mengakui pamor kampung tua di Kelurahan Kuin Utara makin meredup akibat digerus arus modernisasi. Menurut dia, pemilik rumah cenderung mengalihfungsikan peruntukan rumah adat demi mengejar motif ekonomi. “Di halaman depan biasanya disewakan atau dibikin toko. Rumah aslinya enggak kelihatan lagi,” ujar Zulfaisal.
Zulfaisal berasumi, Pemerintah Kota Banjarmasin sulit menyelamatkan aset-aset rumah budaya karena belum memiliki dasar hukum. Ia berharap pemerintah kota segera meneken Peraturan Walikota Banjarmasin perihal aturan penyelamatan aset kota pusaka. Lewat cara ini, Zulfaisal optimistis pemerintah bisa mengintervensi dan mengawasi penyelamatan aset-aset budaya.
“Rumah tetap milik penduduk, tapi enggak boleh diubah peruntukannya. Kalau mau dijual, harus sepengetahuan pemerintah. Kalau belum ada dasar hukum, pemerintah enggak bisa melarang pemilik rumah menghancurkan asetnya,” ujar Zulfaisal memberikan solusi.  
Di Kelurahan Kuin Utara, bangunan lawas yang masih kokoh berdiri dengan arsitektur adat Banjar cuma Masjid Sultan Suriansyah dan komplek makam Sultan Surianyah.
Meskipun pernah dipugar, tapi kedua situs sejarah itu masih terawat. Arsitektur Masjid Sultan Suriansyah tetap mempertahankan empat tiang penyangga utama yang masih kokoh, pintu, beduk, dan mimbar salat.
Maklum, Kelurahan Kuin dahulu dikenal sebagai pusat Kesultanan Banjar sekaligus tonggak awal perkembangan Islam di tanah Kalimantan Selatan. Masjid bersejarah itu dibangun pada pemerintahan Sultan Suriansyah (1526-1550 M), Sultan Banjar pertama yang memeluk agama Islam di Kalimantan Selatan.
Masjid Sultan Suriansyah yang masih berdiri kokoh di Kelurahan Kuin.
Masuknya Islam ke tanah Banjar berawal dari bala bantuan Kesultanan Demak. Pangeran Samudera-nama asli Sultan Suriansyah-meminta Kesultanan Demak untuk membantu perang melawan Pangeran Tumenggung dari kerajaan Daha. Pangeran Tumenggung sebagai paman dari Pangeran Samudera.
Hubungan kekerabatan ini tak menghalangi keduanya untuk saling berebut pengaruh di tanah Banjar. Kesultanan Demak sanggup mengirimkan serdadu asalkan Pangeran Samudera bersedia memeluk agama Islam. Singkat cerita, Pangeran Samudera sukses menekuk perlawanan Pangeran umenggung. Kemenangan ini sekaligus menjadi tonggak awal penyebaran agama Islam di Banjar dan Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, Sultan Surianyah mendirikan masjid di pusat kesultanan sebagai sarana ibadah masyarakatnya. Sebelum masuk pengaruh kesultanan Demak, penduduk Banjar semula pemeluk Hindu. Akulturasi budaya tampak di Masjid Suriansyah lewat kombinasi arsitektur tradisional Banjar dan ciri Masjid Agung Demak.
Konstruksi masjid dibangun dengan model rumah panggung dan atap tumpang tiga (talu) yang berkalang hias sungkul dan jamang (ukiran). Mimbar dibuat dari kayu ulin dengan pelengkung mimbar terpahat kaligrafi bertulis Allah Muhammadarasulullah  tahun  1296 H bulan Rajab hari Selasa tanggal 17. Adapun sisi kiri mimbar terpahat tulisan Allah Subhanu Wal Hamdi al-Haj Muhammad Ali al-Najri Masjid.
Balutan kelir hijau mendominasi masjid dan aneka ukiran tradisional menempel di setiap sudut bangunan utama. Pemerintah telah menetapkan Masjid Suriansyah sebagai cagar budaya pada 1 September 1978 lewat Surat Keputusan Dirjen Sejarah Purbakala Departemen Pendidikan Nomor.047/L.3/DSP/78.
“Kuin itu berasal dari kata ‘Queen’, yang artinya ratu dalam Bahasa Inggris, atau bisa diartikan sebagai pusat kerajaan atau kesultanan. Asal mula berdirinya Kesultanan Banjar memang di Kuin, yang sekarang jadi Kelurahan Kuin Utara,” ujar Zulfaisal.
Kondisi rumah adat Banjar yang tidak terawat di Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin.
Jurnalis: Diananta P Sumedi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Diananta P Sumedi 
Lihat juga...