SABTU, 7 JANUARI 2017
BANJARMASIN — Mahatma Gandi tak lagi kagok ketika sekelompok turis asing tiba-tiba menyambangi rumah adat Banjar miliknya. Rumah panggung berjenis palimasan yang sudah uzur itu, agaknya menyimpan daya pikat bagi pelancong asing. Corak arsitektur budaya masih melekat erat di tengah kondisi rumah yang semakin muram itu. Rumah adat berkelir kombinasi putih dan biru muda itu mempertahankan keaslian tiga pintu yang tinggi menjulang, pagar teras berukir khas Banjar, dua sisi anak tangga di teras rumah berikut propert kursi lawasnya.
![]() |
| Rumah adat Banjar berjenis palimbangan yang sudah reot di Kelurahan Sungai Jingah. |
Gandi biasa menyambut pelancong asing yang singgah sejenak di rumah itu. Maklum, kata Gandi, turis asing nyaris rutin setiap tahun berkunjung ke rumah-rumah adat Banjar yang tersebar di Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Pelancong luar negeri biasanya berasal dari Singapura, Malaysia, dan Belanda. “Mereka lihat-lihat, penasaran kok masih ada rumah-rumah panggung khas Banjar di sini,” ujar Gandi, ketika ditemui Cendana News, pekan kemarin.
Puluhan rumah adat Banjar di Sungai Jingah, memang jauh lebih terawat ketimbang rumah-rumah sejenis di Kelurahan Kuin Utara. Gandi, seorang bekas pekerja tambang batu bara yang kini pengangguran, misalnya, telaten merawat rumah peninggalan almarhum H. Seman itu. Kalaupun mesti mengganti bagian rumah yang sudah berusia satu ada lebih itu, ia tetap mempertahankan corak aslinya.
“Rumah ini yang sudah diganti lantai terasnya karena lapuk. Sebenarnya banyak yang sudah lapuk dimakan rayap (ngegat –red), tapi tidak ada dana untuk renovasi,” ujar Gandi, seraya menambahkan, jika ia pernah usul minta bantuan renovasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin, tapi tak ada tanggapan.
Gandi angkat dua jempol atas kokohnya konstruksi penopang rumah adat walaupun tanpa bantuan alat pengunci besi ataupun paku. Pemilik rumah kerap memanfaatkan kayu ulin dan meranti untuk bahan baku membangun rumah Banjar. Mengutip keterangan turun-temurun, kata Gandi, pemilik rumah biasanya menaburkan gula pada lonjoran kayu-kayu sebelum mendirikan rumah panggung.
Selain itu, arsitektur rumah adat Banjar mengadopsi budaya melayu dengan bentuk rumah panggung yang memanjang. “Kayunya ditumpuk, setelah itu ditaburi gula. Setelah kering, lalu dipasang. Ini biar kuat, tidak mudah lapuk,” ujar Gandi, menceritakan secuil cara meramu konstruksi rumah adat. Siasat ini agaknya tokcer kalau melihat interior rumah tinggal milik Gandi.
![]() |
| Rumah adat Banjar yang sangat terawat di Kelurahan Sungai Jingah. |
Pantauan Cendana News, rumah berukuran 15 × 30 meter, itu cukup luas, tinggi langit-langit mencapai 10-an meter dengan dua daun jendela di setiap kamarnya. Tingginya langit-langit ditambah banyak ventilasi udara membuat interior rumah semakin terasa adem. Tapi, Gandi membisikkan rumah bongsor itu sempat memunculkan kesan mistis setelah mertuanya memilih tinggal di DKI Jakarta.
“Lama tidak ditempati, kalau saya terbiasa hidup di hutan, jadi biasa saja. Makanya saya diminta tinggal dan merawat rumah ini, tapi perawatan sekadarnya saja,” ujar Gandi, sambil menunjuk bagian belakang rumah yang sudah keropos di sana-sini.
Gusti Mahali Kemal (50), tetangga satu kampung Mahatma Gandi, mengakui tingginya animo turis berkunjung ke rumah-rumah adat Banjar di Sungai Jingah. Rumah adat di mana Gusti Mahali tinggal justru kondisinya lebih suram ketimbang milik Gandi. Pelataran depan rumah berjenis palimbangan, itu dipenuhi semak dan ilalang setinggi pinggang orang dewasa. Di bagian belakang rumah, atap berbahan sirap dan separuh dindingnya jebol dimakan usia. “Tidak ada uang untuk renovasi, saya biarkan saja,” ujar Gusti Kemal.
Toh, kondisi bangunan budaya yang sempoyongan semacam ini tak menyurutkan orang datang ke rumah tersebut. Selain turis asing, menurut Gusti, pasangan calon pengantin kerap memanfaatkan rumah itu untuk foto pre wedding. Ia menduga, kondisi rumah yang masih asli sebagai daya tarik orang mendatangi rumah peninggalan datuknya. Seperti halnya Mahatma Gandi, Gusti Kemal pun berharap Pemerintah Kota Banjarmasin mengucurkan bantuan dana renovasi demi menjaga aset budaya yang mulai terbengkalai.
![]() |
| Interior rumah adat Banjar berjenis Palimasan. |
Salah-satu dari puluhan unit rumah adat yang cukup terawat adalah milik Hj. Rahmatiah. Rumah adat berjenis gajah manyusu, dengan empat jendela di bagian muka yang lebar. Adapun pintu masuk terpasang pada sisi kiri muka rumah. Interior rumah banyak dipermak, tapi tetap mempertahankan keaslian arsitekturnya. Si pemilik rumah kebetulan seorang pengusaha makanan yang mumpuni merawat aset budaya warisan buyutnya itu.
Menurut budayawan Banjar, Zulfaisal Putra, rumah panggung adat Banjar menyimpan filosofi yang menyikapi kondisi geografisnya. Warga Banjar hidup di daerah rawa gambut yang rentan digenangi air ketika sungai pasang. “Maka dibuatlah panggung, agar tidak banjir,” ujarnya.
Sadar atas situasi itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kota Banjarmasin, Lilik Dwiyanti, berencana mengusulkan peraturan walikota sebagai dasar hukum pengelolaan rumah-rumah adat Banjar. Itu sebabnya, kata Lilik, pemerintah belum memberikam bantuan dana perawatan lantaran ketiadaan dasar hukumnya. “Tahun ini dimulai detail engineering design,” katanya.
“Kalau merehab rumah kan harus aset Pemko. Sementara rumah-rumah adat yang ada sekarang itu masih aset pribadi masyarakat,” kata Lilik, melanjutkan, dan berharap, peraturan tata cara pengelolaan aset rumah adat segera terealisasi tahun 2017, dan Pemko Banjarmasin akan menjadikan aturan hukum ini sebagai dasar mengajukan dana perawatan ke Kementerian Pariwisata.
Menurut Lilik, siasat ini merupakan solusi di tengah terbatasanya APBD Kota Banjarmasin. Ia sejatinya sudah merancang konsep penataan rumah adat Banjar di Kelurahan Sungai Jingah. Pihaknya bahkan berancang-ancang menjadikan Kelurahan Sungai Jingah sebagai destinasi wisata rumah tua, selain destinasi wisata mainstream seperti Patung Bekantang, Pasar Terapung Siring Pierre Tendean, dan lainnya.
“Kami tawarkan ke pemerintah pusat untuk perawatan dan perbaikan rumah adat. Warga memang tidak ada biaya, padahal kalau terpelihara kan bagus. APBD memfasilitasi pembangunan pintu gerbang, setelah itu dijadikan tempat wisata,” kata Lilik.
Dinas mencatat, sedikitnya ada 101 unit rumah yang sempat didata oleh Komunitas Pecinta Rumah Adat Banjar pada Oktober 2016. Rumah-rumah adat ini tersebar di lima kecamatan se-Kota Banjarmasin. Namun, kata Lilik, rumah adat Banjar di Sungai Jingah paling tepat sebagai objek wisata, karena mayoritas masih utuh dan terkumpul di satu lokasi. “Kondisinya masih bagus, tapi memang perlu perbaikan,” ujarnya.
Zulfaisal Putra sepakat atas konsep penataan dan perawatan rumah adat Banjar di Sungai Jingah. Menurutnya, sedikitnya ada 30-an unit rumah lawas yang kondisinya masih layak di sana. Ia mendorong Pemerintah Kota lekas merealisasikan peraturan walikota demi menjaga aset budaya Banjar. “Sungai Jingah masih banyak, dan secara ekonomi lebih baik daripada Kuin,” kata Zulfaisal.
Dia juga mengaku, pemerintah sulit menyelamatkan aset-aset rumah budaya karena belum memiliki dasar hukum. Ia berharap pemerintah kota segera menyetujui Peraturan Walikota Banjarmasin perihal penyelamatan aset kota pusaka. Lewat cara ini, Zulfaisal optimistis pemerintah bisa mengintervensi dan mengawasi penyelamatan aset-aset budaya.
“Rumah tetap milik penduduk, tapi tidak boleh diubah peruntukannya. Kalau mau dijual, harus sepengetahuan pemerintah. Kalau belum ada dasar hukum, pemerintah tidak bisa melarang pemilik rumah menghancurkan asetnya,” ujar Zulfaisal.
Menurutnya pula, pemerintah semestinya mendata dan merencanakan skala prioritas atas rumah-rumah adat Banjar. Pemerintah, kata Zulfaisal, semestinya berfokus dan memprioritaskan rehabilitasi rumah adat yang menyimpan potensi wisata, tidak harus merenovasi semua rumah adat Banjar. “Penetepan daerah itu sebagai cagar budaya, Sungai Jingah masih bisa diselamatkan. Saya ingin beberapa rumah disulap jadi penginapan, toko souvenir, dan sarana penunjang wisata lainnya, jadi bisa merasakan Banjar Bahari (lama) lagi,” pungkas Zulfaisal.
Jurnalis : Diananta P. Sumedi / Editor: Koko Triarko / Foto : Diananta P. Sumedi

