Kepsek SDI Wutik Sikka Akui Lakukan Pencabulan Dua Murid

KAMIS, 12 JANUARI 2017

MAUMERE — Kepala Sekolah SD Inpres Wutik, Drs. Susar, yang ditetapkan menjadi tersangka mengakui, dirinya hanya melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya namun tidak menyebutkan siapa nama murid tersebut.

Korban pencabulan saat melapor ke pihak Kepolisian.

Demikian disampaikan Drs. Susar ketika menjawab pertanyaan media saat menandatangani berita acara pemeriksaaan dan penahanan di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Sikka, Kamis (12/1/2017) siang.

Guru PKN dan Matematika ini mengakui kesalahannya dan merasa menyesal atas tindakan yang sudah dia lakukan. Kepala Sekolah ini pun hanya diam saat wartawan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

“Saya menyesal, korbannya hanya dua orang saja,” ujarnya singkat.

Baca: Kepsek SDI Wutik Sikka Tersangka Pencabulan Kini Ditahan

Disaksikan Cendana News, sebelum penandatanganan berita acara, pelaku yang sejak kemarin sore menghuni sel tahanan Polres Sikka dijenguk oleh istri dan anak perempuannya. Pelaku terlihat menangis sambil memegang tangan anaknya dari balik jeruji besi. Meskipun awalnya terlihat tegar, istri tersangka yang sempat berbincang bersama awak media dan anak perempuannya yang duduk di bangku SMP, akhirnya ikut menangis.

Sofince, istri tersangka yang bermukim di Desa Koting C ini pun mengaku kaget atas kejadian yang menimpa suaminya. Setelah diberitahu suami melalui pesan singkat sehabis diperiksa di Mapolres Sikka Rabu (11/1/2017) sore.

Drs. Susar, tersangka pencabulan sejumlah murid.

Data korban yang melapor ke Polres Sikka berjumlah 4 orang, yakni CCF dan ARR yang  berumur 11 tahun, YJM 12 tahun serta KF 14 tahun. Kesemua korban sudah dimintai keterangan. Dikarenakan ancaman hukumannya di atas 5 tahun dan tersangka tidak memiliki pengacara, maka Polres Sikka menunjuk Marianus Moa, SH, sebagai pengacara yang akan mendampinginya.

Jurnalis: Ebed de Rosary / Editor: Satmoko / Foto: Ebed de Rosary

Lihat juga...