GKR Hemas Datang Ke Persidangan Beri Dukungan Moril Irman Gusman

RABU 11 JANUARI 2017
JAKARTA—Persidangan lanjutan terkait kasus perkara suap 100 juta Rupiah dengan terdakwa Irman Gusman, yang tak lain adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut kali ini terasa agama istimewa apabila dibandingkan dengan pelaksanaan persidangan sebelumnya.
GKR Hemas (kiri) sedang berjalan keluar dari ruangan persidangan bersama Irman Gusman (kanan).
Salah satunya karena dalam persidangan Irman Gusman kali ini dihadiri secara langsung oleh salah satu Wakil Ketua DPD RI, yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas yang juga merupakan permaisuri atau istri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X, Raja Keraton Yogyakarta. GKR Hemas merupakan rekan Irman Gusman yang kebetulan sama-sama terpilih menduduki jabatan sebagai Anggota DPD RI periode masa jabatan 2014 hingga 2019.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Ruang Sidang Mr. Koesoemah Atmadja 2, Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, GKR Hemas langsung memasuki ruangan persidangan tak lama setelah persidangan dengan terdakwa Irman Gusman dimulai. GKR Hemas rupanya lebih suka memilih menempati kursi atau tempat duduk pengunjung persidangan pada bagian paling depan sebelah kanan.
GKR Hemas tampak terlihat duduk dengan tenang dan menyimak jalannya persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPD Irman Gusman. GKR Hemas duduk berdampingan dengan Anggota DPD RI lainnya yang kebetulan juga ikut menyaksikan jalannya persidangan Irman Gusman. Ini merupakan kehadiran pertama GKR Hemas selama persidangan dengan terdakwa Irman Gusman di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Kedatangan saya bersama beberapa Anggota DPD RI lainnya memang ingin menyaksikan secara langsung bagaimana jalannya persidangan, salah satunya tentu saja memberikan dukungan moril kepada Pak Irman, bagaimanapun beliau dulunya khan pernah menjadi atasan kami pada saat masih menjabat sebagai Ketua DPD RI, sampai sekarang kami tetap berteman dan menjalin hubungan persahabatan, baik di saat susah maupun senang,” kata GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu siang (11/1/2017).
GKR Hemas (kanan) sedang memeluk Liestyana Rizal Gusman (istri Irman Gusman) di luar ruangan persidangan.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...