Polemik PP Ormas Asing, Anang Usulkan Pendidikan Pancasila Lebih Diperkuat

SABTU, 17 DESEMBER 2016

JAKARTA — Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) Asing yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, menimbulkan polemik.
Anang Hermasyah
Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, menegaskan, seharusnya ada upaya konkrit untuk memperkuat karakter kebangsaan generasi muda ke depannya.  Pasalnya, aturan pelaksana tersebut tidak terlepas dari ketentuan yang tertuang di dalam UU No. 17/ 2013.
“Jadi, harus ada langkah proteksi pemerintah kepada generasi muda, khususnya dalam pemahaman kebangsan. Saya mengusulkan, di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, mata pelajaran dan mata kuliah pendidikan harus ada Pancasila untuk diintensifkan yang sifatnya elementer,” sebut Anang, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
Untuk itu, Anang menjelaskan penanaman terhadap Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dan bernegara dapat menjadi tameng terhadap ideologi impor yang masuk ke Indonesia. “Saya yakin, bila Pancasila dipahami dan dilaksanakan secara paripurna, hal itu dapat menangkal efek negatif ideologi impor,” bebernya.
Anang pun mengimbau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Ristek Dikti untuk merumuskan soal pendidikan Pancasila, agar secepatnya masuk dalam mata pelajaran dan mata kuliah.
Ia melanjutkan, untuk mengkonkritkan gagasan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Dikti harus bekerjasama dengan MPR untuk menyusun soal pendidikan Pancasila bagi generasi muda.
Dikatakan, MPR RI sejak tahun 2009 telah menjadi lembaga yang menyebar-luaskan 4 Pilar MPR RI, salah-satunya Pancasila. MPR bisa dijadikan mitra pemerintah untuk menyusun roadmap soal pendidikan Pancasila tersebut. Sebab, Pendidikan Pancasila di bangku sekolah dan Perguruan Tinggi sangat berbeda seperti yang terjadi di era Orde Baru.
“Jadi, Pendidikan Pancasila saat ini harus dilakukan secara partisipatoris, emansipatoris dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : Koko Triarko / Foto : Adista Pattisahusiwa

Lihat juga...