KPK Geledah Rumah Milik Anggota DPR RI Yudi Widiani Adia di Kabupaten Cimahi, Jawa Barat

SELASA 6 DESEMBER 2016

JAKARTA—Saat ini beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan didampingi puluhan anggota kepolisian Polres Cimahisedang melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah kediaman yang diduga merupakan milik pribadi Yudi Widiana Adia seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Yuyuk Andriati (tengah) Plh Kabiro Humas KPK di Gedung KPK Jakarta.
Petugas KPK diperkirakan tiba untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman pribadi Yudi Widiana Adia pada sekitar pukul 11:30 WIB, beberapa petugas KPK langsung memasuki rumah yang terletak di Jalan Ciawitali, Gang Awiligar No 11, RT 3, RW 18, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kabupaten Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Cendana News, Yudi Widiana Adia hingga saat ini diketahui masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Sementara itu kehadiran beberapa
petugas KPK ke Gedung KPK tersebut kemungkinan dalam rangka mencari barang bukti meskipun sebenarnya belum dijatuhi apa motif dan tujuan penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau pernyataan resmi dari pihak KPK terkait dengan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sepanjang hari ini di sebuah rumah pribadi yang diduga milik Yudi Widiani Adia, seorang Anggota DPR RI yang juga sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang terletak di kawasan Cimahi, Jawa Barat tersebut.
“Kita belum bisa memberikan update atau perkembangan terbaru yang berkaitan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihak KPK dari sebuah rumah yang diduga merupakan milik pribadi seorang Anggota DPR RI dari Komisi V tersebut, saat ini petugas KPK melakukan penggeledahan, nanti kalau sudah selesai kegiatan penggeledahan, pasti akan segera kita update perkembangan informasi di lapangan” demikian kata Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK di Gedung KPK Jakarta, Selasa sore (6/12-2016).
Sempat beredar khabar di kalangan wartawan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut salah satunya adalah berkaitan dengan dugaan kasus suap pembangunan sejumlah proyek jalan nasional di wilayah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti, yang juga sebagai seorang Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP).
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...