Ketika Sarang Walet Menggerus Lahan Pertanian Lampung Selatan

RABU 21 DESEMBER 2016

LAMPUNG—Potensi investasi jangka panjang dengan melakukan pembangunan sarang walet dengan model bangunan bertingkat di areal pertanian sawah di Lampung masih terus terjadi di wilayah Lampung Selatan khususnya Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sragi serta beberapa kecamatan lain. Imbal hasil dari melakukan pembangunan sarang walet dengan harapan sarang walet tersebut menjadi lokasi bersarangnya walet masih menjadi penyebab berkurangnya lahan pertanian di wilayah Lampung Selatan. Salah satunya di Desa Sukarandeg Kecamatan Sragi yang mulai banyak memiliki bangunan sarang walet sejak 2000.
Bangunan rumah walet yang menghabiskan lahan perswahan di wilayah Lampung Selatan.
Salah satu warga Desa Sukarandeg, Sobirin (34) mengungkapkan saat ini jumlah sarang atau bangunan rumah walet di wilayah tersebut bisa mencapai ratusan jumlahnya. Selain dimiliki oleh warga lokal sebagian sarang walet tersebut merupakan milik pemodal luar daerah diantaranya Bandarlampung bahkan Jakarta. Sebagian sengaja membeli areal di sekitar persawahan untuk digunakan sebagai sarang walet dengan harapan memiliki habitat asli untuk budidaya walet.
“Meski berada di dekat areal sawah warga namun sarang walet tersebut dominan dimiliki oleh para pemilik modal dari luar daerah karena kalau warga lokal tidak memiliki modal untuk membangun sarang walet yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Sobirin saat ditemui Cendana News di Desa Sukarandeg Kecamatan Sragi Lampung Selatan, Rabu (21/12/2016).
Sobirin yang juga salah satu ketua RT di dusun IV mengaku para pemilik modal biasanya akan membeli lahan sesuai kebutuhan pembangunan sarang walet. Selanjutnya setelah dibangun sarang walet bangunan tersebut akan dipagari keliling dan dilengkapi dengan penjagaan khusus serta kamera pengintai untuk menghindari pencuri sarang walet beraksi atau menggunakan penjaga keamanan dari warga setempat. Sejauh ini ia mengaku dari sekitar puluhan sarang walet di wilayah tersebut setidaknya telah menggunakan lahan pertanian mencapai puluhan hektar meski tersebar di beberapa titik.
Alih fungsi lahan menjadi perumahan.
Selain melakukan pendataan dari tingkat dusun, pendataan dilakukan hingga kecamatan karena selain harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), setiap sarang walet saat panen harus membayar pajak ke pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan. Keberadaan sarang walet tersebut diakui oleh Sobirin telah mengurangi jumlah lahan pertanian sawah di wilayah tersebut dan telah mengubah fungsi lahan pertanian menjadi bangunan. Meski demikian ia mengaku sisi positif dari keberadaan sarang walet bisa menambah pendapatan bagi desa, pajak serta saat panen sebagian warga juga mendapatkan bagi hasil dari pemilik sarang walet.
“Hasilnya yang lumayans ecara ekonomis tentunya akan menguntungkn bagi desa, bagi pemilik dan juga bagi pemerintah daerah meski sebagian lahan pertanian juga berkurang,”ungkap Sobirin.
Kondisi pembangunan sarang walet tersebut mulai berkurang jumlahnya sejak 2011 setelah harga sarang burung walet mulai menurun dari semula mencapai Rp13 juta perkilogram kini hanya bisa mencapai Rp5 juta perkilogram. Selain itu sebagian penolakan dari warga setelah adanya sejumlah sarang walet berakibat muncul penyakit gatal gatal serta aroma kotoran walet menggangu warga terutama yang berada dekat dengan lokasi bangunan sarang walet tersebut.
Sobirin mengakui meski keberadaan sarang walet tersebut mengurangi jumlah lahan pertanian namun ia mengakui belum bisa memastikan jumlah pengurangan hasil pertanian milik warga. Ia hanya memastikan terjadi penurunan jumlah lahan pertanian meski tak bisa merinci jumlah pengurangan produksi atas pengurangan lahan pertanian khususnya di wilayah Lampung Selatan tersebut.
Terkait pengurangan lahan pertanian di wilayah Lampung akibat berbagai macam pembangunan salah satunya pembangunan sarang walet hanya menjadi faktor penurunan jumlah lahan pertanian di Lampung. Faktor lain penyebab berkurangnya lahan pertanian diantaranya adanya pembangunan Jalal Tol Trans SUmatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi besar. Berdasarkan data pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) mencatat ada sebanyak 334,19 hektar lahan produktif pertanian yang ada di 17 kecamatan di Lampung Selatan yang terimbas proyek JTTS. Bahkan DPPTH mencatat ada sekitar 45.785 hektar lahan produktif terimbas proyek tersebut. Selain akibat proyek tersebut beralihnya pemilik lahan akibat tergusur lahan tol juga sebagian besar bergeser membangun perumahan di lahan produktif untuk hunian.
“Meski berdampak namun upaya pemerintah dilakukan dengan melakukan intensifikasi meski lahan berkurang diantaranya dengan perbaikan saluran irigasi maupun upaya pola tanam yang baik,”ungkap Firdaus Kepala DPTPH Kabupaten Lampung Selatan.
Pengurangan lahan produktif di wilayah Lampung Selatan tersebut setidaknya menyumbang pengurangan lahan pertanian di Lampung akibat proses pembangunan yang tak terelakkan. Pantauan Cendana News, pembangunan JTTS di paket 1 Bakauheni-Sidomulyo bahkan telah menggusur sebagian lahan pertanian di wilayah Kecamatan Penengahan diantaranya di Desa Tetaan. Selain itu sebagian lahan pertanian di Desa Pasuruan, Desa Klaten dipastikan terkena proyek tol Sumatera dengan patok patok yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung dalam kurun waktu tiga tahun terjadi penurunan luasan lahan pertanian khususnya  sawah. Pengurangan tersebut terjadi akibat beberapa faktor diantaranya alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan dan pembangunan lainnya. Bahkan pada  2012 luas lahan sawah di Lampung mencapai sekitar 456.7256 hektar (ha). Selanjutnya pada  2013 lahan sawah di Lampung berkurang sekitar 60.223 ha menjadi 396.502 hektar. Selanjutnya pada 2014 luasan lahan sawah di Lampung kembali mengalami penurunan 27.140 hektar menjadi 369.362 hektar. Data tersebut dipastikan belum ditambah dengan kurun waktu dua tahun semenjak Proyek Tol Sumatera berjalan.
Petani di Kecamatan Sragi menjemur padi.
 Jurnalis: Henk Widi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Henk Widi
Lihat juga...