Diduga Curi Ikan, Empat Kapal Nelayan Asing Diamankan PSDKP Pontianak

MINGGU, 11 DESEMBER 2016
KUBU RAYA — Tidak ada hentinya kapal nelayan asing mencuri ikan di periaran Indonesia. Banyaknya sumber ikan menjadi alasan nelayan kapal asing ini dengan mudah mengeruk potensi ikan yang melimpah.
Empat kapal nelayang asing berbendara Malaysia ini diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, Laut Cina Slatan. (Foto: Dok. PSDKP Pontianak)
Menurut Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Erik Tambunan, kapal pengawas Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Bakamla, KP Hiu Macan 01 telah melakukan penangkapan terhadap 4 kapal asing berbendera Malaysia.
“Keempat kapal tersebut diduga telah melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Pemerintah Indonesia,” ujar Erik Tambunan, Minggu, (11/12/2016), di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Erik Tambunan  merinci, awak kapal dari total berjumlah 40 orang, 37 di antaranya saat ini sudah berada di Kantor Stasiun PSDKP Pontianak. Sedangkan 3 orang lainnya berada dalam kapal tangkapan yang masih dalam perjalanan menuju Kantor Stasiun PSDKP Pontianak.
Berikut adalah data kapal nelayan asing mencuri ikan di perairan Indonesia:
1. KM Suria Timur  GT  105 ditangkap di ZEEI  Laut Cina Selatan. Alat tangkap Pair Trawl, jumlah awak kapal 5 orang semuanya diduga berkewarga-negaraan Vietnam.
2. KM Suria Timur  11 GT  90 ditangkap di ZEEI  Laut Cina Selatan. Alat tangkap Pair Trawl, jumlah awak kapal 17 orang, semuanya diduga berkewarga-negaraan Vietnam .
3. KM PAF 4457  GT  85 ditangkap di ZEEI Laut Cina Selatan. Alat tangkap Trawl, jumlah awak kapal 13 orang, semuanya diduga berkewarga-negaraan Vietnam. 
4. KM JHF 8918T  GT  70 ditangkap di ZEEI Laut Cina Selatan. Alat tangkap BUBU, jumlah awak kapal 5 orang, semuanya diduga berkewarga-negaraan Vietnam.

Jurnalis : Aceng Mukaram / Editor : Koko Triarko / Foto : Istimewa

Lihat juga...