![]() |
| Tiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan aparat |
Kapolsek Kotagede, Kompol Gunawan menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Bersama mereka diamankan satu unit sepeda motor serta tiga buah telepon genggam. Aksi pencurian itu dilakukan di sebuah bengkel di Jalan Kebun Raya, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, milik Candra Widodo (57), pada Selasa (28/12/2816) malam lalu.
Saksi kemudian tidur bersama dua saksi lainnya Setiawan dan Yadi. Sekitar pukul 01.00 win, saksi terbangun namun tidak ada orang datang ke TKP. Saksi kemudian melanjutkan tidurnya, hingga pada pagi harinya, ia mendapati satu unit sepeda motor serta tiga buah telepon genggam raib.
“Dari keterangan yang didapat, ketiga tersangka ini berangkat dari Magelang ke Jogja dengan mengendarai satu unit sepeda motor tanpa mengenakan helm. Ketiganya mengaku memang berniat mencuri helm, hingga akhirnya sampai ke TKP dan mencuri motor korban untuk dipakai kembali ke Magelang,” katanya.
Jurnalis : Jatmika H Kusmargana / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Jatmika H Kusmargana