Lahan pertanian di Lampung Selatan yang telah mengalami pembebasan lahan didominasi lahan perkebunan sementara lahan pertanian juga terbilang tidak sedikit. Lahan pertanian produktif yang secara faktual merupakan sumber mata pencaharian dan menggantungkan hidup bagi petani tersebut harus tergusur di antaranya berupa lahan persawahan, tanpa adanya lokasi untuk pencetakan lahan sawah baru. Petani tak lagi memiliki lahan persawahan seperti yang dialami oleh warga Desa Tetaan Kecamatan Penengahan yang memiliki areal persawahan dan telah tergusur proyek pembangunan tol Sumatera. Lahan sawah yang sebagian telah ditanami padi berumur sekitar satu bulan bahkan harus diikhlaskan petani untuk digusur dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan jalan tol Sumatera.
| Buruh perempuan terus mencari celah agar bisa mendapatkan lahan garapan akibat pembangunan JTTS. |
Meski demikian dalam konsep pembangunan proyek tol Sumatera dampak dan imbas banyaknya pengangguran akibat tergusurnya mata pencaharian bagi petani dan perempuan tersebut seolah tak berjalan beriringan. Pemerintah yang menangani pemberdayaan perempuan bahkan terkesan angkat tangan dengan banyaknya kaum perempuan yang terimbas dari mega proyek tol Sumatera tersebut tanpa adanya solusi lain untuk memberi lapangan pekerjaan sampingan. Sebagian besar justru melakukan tindakan kreatif sendiri dengan membuat dan menciptakan lapangan pekerjaan secara mandiri di antaranya memproduksi kerajinan tangan dan memproduksi olahan hasil perkebunan meski lahan kian menyempit.
Konsep pembangunan yang diterapkan kini seolah mengubah alam kehidupan tradisional menjadi modern yang diwujudkan dalam struktur ekonomi industri untuk menggantikan struktur ekonomi pertanian. Di dalam masyarakat seringkali perempuan menjadi warga kelas dua dan menjadi objek dari berbagai perubahan yang disusun dalam kerangka berpikir yang mengacu pada laki-laki. Bahkan karena pola pikir tersebut mengakibatkan perempuan seolah ditinggalkan dalam proyek-proyek pembangunan meski pembangunan tersebut memiliki imbas sangat besar bagi perempuan.
| Lanskap pembangunan proyek JTTS yang memakan banyak lahan, di sisi lain membuka bidang pekerjaan alternatif. |
Sebagian wanita di Kecamatan Penengahan yang biasa menjadi buruh tani mulai dari menanam, membersihkan gulma, buruh panen dan menjemur padi dipastikan akan sirna terhitung sejak akhir tahun 2016 dengan sudah tidak adanya lagi lahan pertanian yang mereka miliki. Meski demikian upaya-upaya kreatif akan dilakukan kaum perempuan di sektor lain meski meninggalkan bidang pertanian. Tanggungan yang berat juga dialami kaum laki-laki yang sebelumnya memiliki lahan pertanian dan menjadi buruh pertanian mulai harus beralih mencari pekerjaan di sektor lain akibat dampak lahan pertanian dan perkebunan yang tergusur.
Beban kaum perempuan di pedesaan memiliki peran ganda, sebagai petani yang juga mengurus anak-anak dan mungkin orang tua yang tinggal bersamanya. Bagi yang tidak memiliki lahan garapan, tentunya mencari nafkah sebagai buruh tani yang bahkan kini lahan pertanian tersebut telah berganti dengan tiang-tiang beton dan jalan semen untuk tol. Pada kenyataannya, perempuan buruh tani menerima upah lebih rendah dibandingkan laki laki. Catatan jurnalis Cendana News bahkan upah buruh perempuan dalam sehari maksimal hanya mencapai Rp 40-50 ribu sementara upah buruh laki-laki sudah mencapai kisaran Rp 70-80 ribu per hari. Upah yang akan digunakan untuk hidup sehari-hari yang tentunya tak cukup. Perempuan tani yang berkiblat pada pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian memerlukan dukungan berbagai pihak. Hal tersebut penting untuk memberi keyakinan pada generasi muda, kader-kader pelaku bisnis pertanian, bahwa sektor ini mampu memberikan jaminan hidup layak.
| Sebagian jalan tol yang telah berhasil dibangun. |
Setidaknya, upaya Pemerintah Daerah Lampung dalam bidang pertanian telah dilakukan dengan rencana membuat peraturan daerah tentang lahan sawah produktif yang tidak dialihfungsikan. Dinas Pertanian Provinsi Lampung bahkan mencatat ada sekitar 320.000 hektar lahan sawah yang telah disepakati tidak dialihfungsikan. Jika dialihfungsikan maka konsekuensinya dengan melakukan penggantian lahan. Upaya ini mengantisipasi alih fungsi lahan setelah proses pembangunan jalan tol trans Sumatera dikerjakan di Lampung. Meski demikian upaya tersebut terlihat belum ikut menyentuh upaya untuk mencari solusi bagi kaum perempuan yang terdampak secara nyata dari proses pembangunan tol Sumatera yang telah berlangsung.
Kehadiran mega proyek tol Sumatera, meski secara faktual telah menghilangkan mata pencaharian petani dan kaum perempuan, setidaknya memiliki sisi positif bagi pembangunan untuk akses distribusi dan transportasi di Pulau Sumatera. Meski demikian, upaya untuk memperhatikan kaum petani dan perempuan harus terus dilakukan agar petani dan perempuan tidak menjadi penonton dalam pembangunan yang digadang-gadang akan menjadikan Sumatera lebih maju dengan keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu.