KSKP Bakauheni dan Karantina Ikan Amankan Puluhan Ikan Arwana Asal Pekanbaru

SABTU, 5 NOVEMBER 2016

LAMPUNG — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Ikan Kelas I Lampung wilayah kerja Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman ikan arwana sebanyak 6 koli, berisi 19 ekor, asal Pekanbaru, Riau. Ikan tersebut akan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Surabaya. Menurut Kapolsek KSKP Bakauheni, Iptu Nawardin, puluhan ikan arwana tersebut diangkut menggunakan kendaraan ekspedisi Eka Sari Lorena (ESL) yang berhasil diamankan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Sebanyak 6 koli berisi ikan jenis Arwana yang diamankan tersebut, merupakan hasil pemeriksaan rutin petugas. Lebih spesifik lagi, jenis ikan yang diamankan tersebut, merupakan jenis arwana golden red dan super red yang termasuk hewan dilindungi. Menurut Iptu Nawardin, ikan arwana tersebut jika di pasaran bisa seharga Rp 1 juta dan beberapa bernilai di atas Rp 3 juta. Sehingga total nilai kiriman ikan Arwana tersebut adalah puluhan juta rupiah.
“Langkah pemeriksaan awal kita lakukan di KSKP Bakauheni. Selanjutnya akan diserahkan ke pihak stasiun karantina ikan Bakauheni untuk dilakukan tindakan lanjutan yang biasanya berkoordinasi dengan BKSDA,” terang Kapolsek KSKP Bakauheni, Iptu Nawardin saat dikonfirmasi Cendana News di Bakauheni, Sabtu (5/11/2016).
Menurut penuturan pengemudi kendaraan ekspedisi ESL, Eliyas Ginting, ikan Arwana jenis golden red ada yang mati sebanyak dua ekor karena kekurangan oksigen dalam perjalanan. Terutama saat dibawa menggunakan truk ekspedisi bernomor polisi B 9666 LR tersebut. Ia mengaku sebagai pengemudi truk ekspedisi, dirinya tercatat telah dua kali membawa ikan yang dipesan oleh pembudidaya ikan arwana tersebut.
Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Ikan Bakauheni, Catur S Udiyanto, mengaku setelah menjalani pemeriksaan di KSKP Bakauheni, ikan arwana tersebut akan dibawa ke kantor karantina ikan. Selanjutnya, seperti proses sebelumnya, akan diserahkan ke Bandarlampung dan kemudian akan diserahkan juga ke Loka Serang.
Sepanjang tahun 2016, sebelumnya Stasiun Karantina Ikan juga berhasil mengamankan 90 ekor ikan arwana jenis golden red dan super red. Selain itu, pengirim ikan jenis tersebut juga pernah melakukan pengiriman via bandara Cengkareng dengan jumlah ribuan ekor.
Perlalulintasan puluhan ikan arwana yang akan dikirim ke Jakarta tersebut, menurut Catur, sesuai dengan UU No 16 Tahun 1992 tentang karantina pertanian, ikan, dan tumbuhan. Selain menyalahi UU No 16 tahun 1992, ikan arwana tersebut dipastikan dikirim tanpa dokumen karantina yang dipersyaratkan.

Jurnalis : Henk Widi / Editor: Satmoko / Foto: Henk Widi

Lihat juga...