LAMPUNG — Komitmen pemerintah provinsi se-Sumatera dalam upaya memberantas rabies terus dilakukan oleh setiap daerah hingga di tingkat kabupaten di wilayah Pulau Sumatera. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lampung Selatan, Cecep Khaerudin mengungkapkan Kabupaten Lampung Selatan juga terus melakukan upaya pemberantasan rabies, di antaranya memberikan vaksin pada hewan pembawa rabies (HPR) yakni anjing, kucing dan kera terutama hewan yang diliarkan tanpa dipelihara oleh pemilik.
Salah satu fokus pemberantasan rabies di Lampung Selatan menurut Cecep difokuskan di Pulau Sebuku dan Pulau Sebesi. Dua pulau terluar di Lampung Selatan yang memiliki populasi anjing cukup banyak dan merupakan destinasi wisata. Pihak Disnaskeswan setempat mengakui belum pernah menerima laporan adanya penduduk yang terkena gigitan anjing, meski demikian antisipasi dilakukan untuk pemberantasan rabies di pulau tersebut.
Fokus pulau yang sering dikunjungi dan menjadi tempat transit bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kepulauan Krakatau tersebut ungkap Cecep terutama sebagian anjing masih dibiarkan liar. Meski sebagian sudah divaksin namun dikuatirkan masih ada anjing anjing liar yang terjangkit rabies dan sewaktu waktu bisa membahayakan pengunjung di pulau tersebut terutama wisatawan.
Ia bahkan mengaku tengah melakukan pendataan ulang terhadap hewan pembawa rabies di Pulau Sebuku dan Pulau Sebesi untuk mengetahui jumlah kebutuhan vaksin yang akan diberikan. Program pemberantasan Rabies juga menjadi tujuan utama untuk target pencapaian Sumatera bebas Rabies pada 2020.
Cecep Khaerudin mengungkapkan khusus untuk pemberian vaksin rabies di wilayah daratan Lampung Selatan yang ada di Sumatera sebagian kecamatan telah dilakukan vaksinasi. Namun ia mengakui dari sebagian besar wilayah yang telah menjalani vaksinasi bagi HPR tetap ada yang lolos dari pengecekan dan pemberian vaksin terutama anjing liar. Salah satu kecamatan yang cukup banyak memiliki populasi anjing banyak di Lampung Selatan diantaranya di Kecamatan Way Panji Lampung Selatan tepatnya di Desa Bali Nuraga.
“Langkah konkrit telah kita lakukan dengan memberikan vaksinasi dan jika memang bisa ditangkap untuk diberi vaksin terutama anjing liar maka akan kita beri vaksin juga dengan upaya meminimalisir penyebaran rabies,”ungkap Cecep Khaerudin saat dikonfirmasi Cendana News, Jumat (4/11/2016). Bagi masyarakat, memelihara anjing dilakukan diantaranya untuk menjaga keamanan rumah dari pencuri, hobi, sebagian untuk kegiatan berburu dengan harga anjing jenis tertentu cukup mahal.
Petugas dari Dinaskeswan menurut Cecep secara proaktif akan melakukan vaksinasi hewan pembawa rabies dan meminta masyarakat yang belum melakukan vaksinasi hewan segera melaporkan ke petugas.
Pada bulan bakti Rabies pekan kedua bulan September 2016 Dinas Peternakan bahkan menurut Cecep telah melakukan Roadshow ke sejumlah kecamatan untuk memberikan vaksin bagi HPR. Khusus di Lampung Selatan Cecep mengaku dari populasi sekitar 18.000 ekor yang ada di Lampung Selatan terdiri dari beberapa hewan pembawa rabies ditargetkan mampu dicover pemberian vaksinasi sebesar 60 persen dari populasi HPR yang ada.
Salah satu yang dilakukan diantaranya dengan mendata wilayah kepulauan sebab khusus di Lampung salah satu pulau yang sudah tercatat bersih dari penyakit rabies melalui HPR adalah Pulau Pisang yang ada di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Pulau tersebut merupakan destinasi wisata dan sasaran di Lampung Selatan adalah Pulau Sebuku dan Pulau Sebesi yang juga menjadi pulau transit sekaligus destinasi wisata.
Sebelumnya rapat koordinasi (rakor) tahunan tentang pengentasan Rabies Se-Sumatera 2016 dilaksanakan di Provinsi Bengkulu. Rapat kordinasi tersebut salah satunya menitikberatkan pada program seluruh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melaksanakan eliminasi terhadap hewan pembawa rabies yang meliputi anjing, monyet. Sebelum eliminasi dan proses pemberian vaksin, pemerintah harus mengumumkan terlebih dahulu terkait hewan yang dimiliki.
Di wilayah Lampung, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur telah melakukan vaksinasi anti rabies terhadap 6.497 HPR dari populasi HPR yang ada di Lampung Timur sebanyak 14.434 ekor. Jumlah HPR tersebut diantaranya terdirii dari anjing sebanyak 5.930 ekor, kucing sebanyak 8.389 ekor, kera sebanyak 119 ekor dan luwak sebanyak 1 ekor. Target pemberian vaksin rabies untuk HPR di wilayah tersebut sebanyak 6.600 ekor dan baru terlaksana sekitar 90 persen.
Salah satu kendala tekhnis yang dihadapi oleh petugas dari Disnakesswan diantaranya tidak semua HPR yang dipelihara oleh pemilik berada di kandangnnya atau bahkan sebagian merupakan HPR yang liar. Akibatnya petugas mengalami kesulitan dan hanya memberikan vaksin bagi HPR yang dipelihara masyarakat.
Pantauan Cendana News, perlalulintasan HPR jenis anjing masih berlangsung terutama dari wilayah Jawa Barat menuju ke Pulau Sumatera. Salah satu pembawa puluhan anjing pemburu, Doni (34) mengaku membawa puluhan anjing pemburu dari Serang untuk digunakan dalam proses perburuanbabi hutan di wilayah perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan.
Proses perlalulintasan tersebut ungkapnya melalui proses karantina dengan mengurus dokumen karantina di Cilegon Banten dan Bakauheni Lampung. Ia juga mengaku seluruh hewan anjing yang dibawanya sudah diberi vaksin rabies dan proses perlalulintasan menggunakan kendaraan khusus yang diberitempat khusus untuk menghindari anjing yang dibawa lepas dan menggigit manusia.