ENDE — Uskup Agung Ende Mgr Vincensius Potokota, Pr merasa malu dan tidak menginginkan metode pendekatan yang dilakukan oleh pemda Nagekeo dengan menghadirkan TNI dan Polri dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Wiily Bei Ou wakil ketua Forum Penolakan Waduk Lambo kepada Cendana News,Sabtu (22/10/2016) terkait pertemuan pihaknya dan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga di kediaman Uskup,Kamis (20/10/2016) malam.
Dengan adanya gejala penolakan survei kata Uskup Sensi,pemerintah daerah Nagekeo perlu melakukan secara komprehensif termasuk pengkajian kerusakan nila-nilai sosial dan pergeseran budaya masyarakat setempat.
“ Saya perlu tahu sejauh mana pemerintah daerah melakukan pendekatan tersebut. kecemasan saya pemda hanya melakukan survei teknis pelaksanaan,” ujar Uskup Sensi.
Survei ini diharapkan uskup asal desa adat Saga ini bisa menentukan sikap,akan tetapi belum ada kepastian defenitif proyek ini akan jadi atau dibatalkan. Kehadir para ahli, konsultan, TNI dan Polri hanya untuk melakukan survei tidak untuk kepemtingan lain.
“Konflik yang terjadi sekarang merupakan representasi tidak adanya titik temu antara masyarakat dengan pemda. Pada prinsipnya, Gereja tidak menginginkan konflik,” tegas Uskup Agung Ende.
Terkait dengan harapan masyarakat agar jangan ada lagi intimidasi terhadap warga masyarakat yang menolak lokasi pembangunan waduk Lambo, Uskup Sensi sampaikan dirinya akan menasehati Bupati Nagekeo agar jangan memaksakan umat
Gereja tidak setuju dengan kehadiran TNI dan Polri,tandasnya,sebab keberadaan TNI dan Polri di lokasi sering dimanfaatkan untuk melakukan intimidasi kepada masyarakat.Pemda harus mengoreksi diri dalam gaya pendekatan,harus menemukan cara yang tepat dan simpatik.
“Pemda harus tahu diri,belajar dari pengelaman di tempat-tempat lain. Harus memberikan jaminan dan tidak perlu membicarkan yang muluk-muluk saja terkait waduk,” pintanya..
Perlindungan terhadap umat,sebagai uskup Ende kata Mgr.Sensi pihaknya sudah jelas dan tidak lari dari perlindungan dan harus hadir bersama umat.Uskup akan berkoordinasi dengan pastor harus sejalan dengan surat resmi dari uskup.
“Sampai sekarang gereja belum menentukan sikap pro dan kontra dan masih perlu melakukan pembelajaran yang mendalam untuk menentukan sikap,” pungkasnya.
Jurnalis : Ebed De Rosary / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Ebed De Rosary