RABU, 26 OKTOBER 2016
JAKARTA — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendadak mendatangi Komisi Energi DPR RI Guna untuk menindaklajuti temuan Surat Ijin Usaha Pertambangan (SIUP) di Sulawesi Tenggara, yang berpotensi merugikan Negara.

“Kami ditugaskan oleh negara dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti SIUP yang bermasalah di Sulawesi Tenggara karena disinyalir berpotensi merugikan negara,” tegas Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/10/2016).
Menurut Agus, kasus hukum yang berkaitan dengan energi yakni pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara berpotensi ada kerugian negara dalam SIUP tersebut.
“Jadi kasus ini sudah naik penyelidikan,” Pungkasnya
Wakil Ketua Komisi VII DPR juga mengakui bahwa pendapatan negara banyak kerugian, dan kemudian pemerintah menugaskan KPK ke Komisi VII untuk mengadakan penelitian mengenai hal itu.
“Jadi hari ini, kita mau dengar penjelasan dari KPK untuk menjelaskan kepada kita komisi VII terkait pendapatan sangat rendah dari SIUP yang ada, jadi masukan dari KPK juga sangat kita perlukan,” tutup Fadel
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : Irvan Sjafari / Foto : Adista Pattisahusiwa