Sebuah Biola dan Fragmen Nada yang Hilang

KAMIS, 20 OKTOBER 2016

CATATAN JURNALIS—Seorang musisi legendaris Indonesia, maestro pencipta lagu Indonesia Raya, WR.Soepratman, adalah musisi beraliran jazz yang bisa memainkan hampir semua alat musik. Namun sejatinya ia adalah seorang musisi dengan biola sebagai alat musik andalannya.
Biola milik WR.Soepratman termasuk model Amatus, berukuran 4/4 atau standar, dengan panjang badan 36 cm, lebar badan pada bagian terlebar 20 cm, dan 11 cm pada bagian tersempit. Tebal tepian biola 4,1 cm dan tebal bagian tengah 6 cm. Pada bagian badan terdapat dua lubang berbentuk “S” terbalik, disebut “f hole”, satu di sisi kiri dan satu di sisi kanan, yang berfungsi membuang gema dari dalam. Pada bagian dalam terdapat tulisan “Nicolaus Amatus Fecit in Ceremona 16”, petunjuk nama pembuat dan alamatnya. Pada bagian badan juga terdapat “tick rest” atau penahan dagu yang terpisah.
Leher biola sepanjang 37,2 cm berbentuk persegi panjang dengan ukiran bentuk spiral selebar 6 cm pada bagian ujungnya. Sisi atas leher berbentuk lengkungan. Lebar leher pada sisi terlebar 4 cm dan pada sisi tersempit 2,5 cm. Pada bagian leher ini terdapat stelan senar sepanjang 6 cm yang berujung bundar dengan diameter 2,5 cm. Bagian yang dimasukkan ke leher biola berbentuk bulat dengan diameter 1 cm. Penggesek biola WR.Soepratman terbuat dari kayu dan senar. Panjang penggesek keseluruhan 71,2 cm, panjang senar penggesek 62,5 cm.
Biola WR.Soepratman terbuat dari tiga jenis kayu yang berbeda. Papan depan berbahan kayu Cyprus (jati belanda). Papan samping (side plate), papan belakang (back plate), leher (neck), dan kepala (scroll) terbuat dari kayu maple italia (italian maple). Bagian senar holder (tail piece), penggulung senar (driver), kriplang (finger board), dan ‘end pin’ menggunakan kayu hitam atau kayu eboni dari Afrika selatan. Bridge atau jembatan biola terbuat dari kayu maple. Pada bagian senar kawat disisipkan kayu eboni yang keras untuk menahan beban senar kawat. Lis tepi biola terbuat dari rose wood dan eboni.
Biola ini diperoleh WR.Soepratman pada tahun 1914 sebagai hadiah ulang tahun dari kakak iparnya sendiri yaitu seorang pria Belanda bernama W.M.Van Eldick yang adalah suami dari Roekijem, kakak sulung WR.Soepratman. Biola bersejarah inilah yang digunakan untuk menciptakan lagu “Indonesia Raya” sekaligus mengumandangkan lagu tersebut di depan peserta Kongres Pemuda II di Gedung Kramat 106 Jakarta.
Setelah WR.Soepratman wafat pada 17 Agustus 1938, biola ini disimpan dan dirawat oleh kakak sulungnya Ny.Roekijem Soepratijah. Pada tahun 1974, selepas Museum Sumpah Pemuda diresmikan oleh Presiden kedua RI, HM.Soeharto maka Ny.Roekijem mewakili keluarga besar WR.Soepratman melalui perantara Kusbini (musisi keroncong senior Indonesia) menyatakan keinginan menyumb angkan biola tersebut kepada pemerintah. Akhirnya sejak saat itulah, biola amatus 4/4 milik WR.Soepratman menjadi koleksi abadi Museum Sumpah Pemuda Jakarta pusat.
Sejarah perjalanan biola bersama sang maestro ternyata memiliki sisi lain yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat. Berikut adalah fragmen penting yang tercecer dari sejarah lagu Indonesia Raya.
Pada tahun 1927, WR.Soepratman menghubungi perusahaan rekaman yang ada di Batavia, yaitu Odeon, Thio Tek Hong, dan Yo Kim Tjan (YKT) untuk merekam lagu Indonesia Raya. Dari ketiganya hanya Yo Kim Tjan (YKT) yang bersedia melakukannya karena yang lain takut ditangkap Belanda yang saat itu sudah mengendus gerakan bawah tanah pemuda-pemudi Indonesia. YKT sendiri adalah sahabat WR.Soepratman yang memimpin Orkes Populair tempat dimana WR.Soepratman bekerja paruh waktu sebagai pemain biola.
Selain bekerja paruh waktu sebagai pemain biola bersama YKT, WR.Soepratman juga bekerja sebagai jurnalis lepas surat kabar SINPO yang diterbitkan oleh komunitas masyarakat etnis Tionghoa. Dan surat kabar ini pula yang mempublikasikan untuk pertama kali teks lagu Indonesia Raya setelah dibawakan WR.Soepratman kali pertama dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.
Kembali ke rekaman lagu, YKT mengusulkan agar rekaman lagu Indonesia Raya dibuat dalam dua versi, yaitu versi asli yang dinyanyikan langsung oleh WR.Soepratman sambil bermain biola dan versi kedua dengan irama keroncong yang nyaris tidak banyak diketahui masyarakat. Versi keroncong ini dimaksudkan agar semua orang Indonesia langsung mengenal irama lagu kebangsaan bila kelak dikumandangkan.

Proses rekamanpun dilakukan di kediaman YKT di daerah Jalan Gunung Sahari, Batavia (sekarang Jakarta) dengan dibantu seorang teknisi berkebangsaan Jerman. Master rekaman piringan hitam berkecepatan 78 RPM versi asli suara WR.Soepratman disimpan dengan hati-hati oleh YKT sedangkan versi keroncong dikirim ke London, Inggris untuk diperbanyak.

Setelah proses ini mulai berjalan, WR.Soepratman memberikan pesan atau wasiat kepada YKT untuk menjaga master rekaman versi asli sehingga apapun yang terjadi terhadap WR.Soepratman kelak maka lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap bisa dikumandangkan jika bangsa Indonesia sudah merdeka.

Setahun setelah proses rekaman secara diam-diam ini, tepat tanggal 28 Oktober 1928 maka WR. Soepratman memainkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diciptakannya di depan seluruh peserta Kongres Pemuda II. Hadirin terpana, dan lagu ini menjadi lagu wajib dari setiap gerakan kemerdekaan hingga kongres partai kala itu tanpa ada seorangpun yang tahu bahwa WR.Soepratman telah menyelamatkan master rekaman terlebih dahulu.

Benar saja, saat lagu sudah dimainkan pertama kali sekaligus menjadi suntikan semangat gerakan kemerdekaan, pemerintah kolonial Belanda panik dan memburu WR.Soepratman. Selain itu, Belanda juga menyita semua piringan hitam lagu Indonesia Raya versi keroncong baik yang sudah beredar maupun yang masih dalam perjalanan dari London, Inggris ke Batavia. Dan pihak Belanda juga tidak menyadari bahwa lagu itu sudah direkam setahun sebelumnya secara diam-diam oleh WR.Soepratman.
Berdasarkan penuturan Yo Hoey Gwat (YHG) atau dikenal dengan Ny. Kartika Kertayasa, putri sulung YKT, master lagu amanat titipan dari WR. Soepratman mereka jaga dan turut dibawa serta dalam pengungsian ke daerah Karawang, Garut, serta beberapa daerah lainnya untuk menghindari kejaran pemerintah Belanda serta menghindari kejaran pihak Jepang yang masuk ke Indonesia tahun 1942.

Setelah proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia, dan Lagu Indonesia Raya sudah menjadi Lagu Kebangsaan, pada tahun 1953, YKT menghadap pemerintah Republik Indonesia melalui Ketua Radio Republik Indonesia (RRI), Maladi. YKT mengajukan permohonan untuk memperbanyak lagu asli Indonesia Raya kepada Maladi namun ditolak.

Empat tahun kemudian, tepatnya tahun 1957, Master rekaman asli tersebut diminta oleh negara dengan alasan ingin dibuatkan hak cipta. Ketika diserahkan oleh YKT, mendadak Master rekaman asli itu dinyatakan disita oleh negara. Dan tragisnya, master asli lagu Indonesia berisi suara asli WR. Soepratman sambil bermain biola yang dijaga dengan baik oleh YKT dan YHG sesuai amanat penciptanya dari kejaran Belanda dan Jepang dinyatakan hilang setelah disita oleh negara. Master asli itu justru hilang tanpa bekas ditangan oknum bangsa indonesia sendiri dan menjadi misteri hingga saat ini.
Namun Tuhan adalah maha adil, karena ternyata YHG atau Ny. Kartika Kertayasa, putri sulung YKT menyimpan satu buah master asli lagu Indonesia Raya versi keroncong. Dan akhirnya, rekaman versi keroncong ini bisa didengarkan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta pusat hingga hari ini.
Betapa panjang perjalanan sejarah sebuah lagu, betapa berat beban yang dipikul setiap untaian nada yang keluar dari sang biola, dan betapa sedihnya jika sang maestro mengetahui apa yang terjadi terhadap rekaman asli lagu ciptaannya yang justru disita dan hilang oleh bangsanya sendiri.

Insting WR. Soepratman untuk merekam lagu tersebut setahun sebelumnya sangat luar biasa, karena setelah peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ia menjadi buronan nomor satu pemerintah kolonial Belanda. 

Dapat dibayangkan jika ia tidak menggandakan rekaman lagu tersebut, maka generasi penerus bangsa ini tidak bisa menikmati apa yang sudah ia ciptakan dengan sepenuh hati untuk bangsa Indonesia tanpa berpikir tentang royalty, hak cipta, atau kenikmatan apapun. 
Yang ada di benak WR. Soepratman saat itu hanyalah bagaimana lagu ciptaannya dapat berkumandang saat Indonesia merdeka kelak. Dan impian sang maestro akhirnya terwujud, karena hingga saat ini Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bukan hanya berkumandang di negara ini, akan tetapi menjadi api semangat bagi setiap warga negara Indonesia, dimanapun mereka berada. (Baca juga: WR.Soepratman, Nyala Api Dalam Untaian Nada)


Jurnalis : Miechell Koagouw / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Miechell Koagouw

Lihat juga...