MATARAM — Peralihan sebagian kewenangan yang selama ini dipegang pemerintah Kabupaten dan Kota oleh pemerintah provinsi (Pemprov) diharapkan akan bisa semakin memperkuat koordinasi dan sinergisitas antara Pemprov NTB dengan pemkab dan Pemkot dalam mensukseskan proses pembangunan di daerah
Hal tersebut disampaikan, Wakil Gubernur NTB, H. Muhammad. Amin di acara serah terima peralihan wewenang sejumlah bidang dengan sejumlah Bupati dan Walikota NTB di Mataram, Senin (24/10/2016).
“Peralihan sebgian wewenng tersebut tidak diartikan sebagai pemangkasan kewenangan Bupati dan Walikota dalam mengelola berbagai sektor, bidang dan potensi dimiliki di daerah masing – masing oleh Pemprov NTB” pinta Amin.
Beberapa bidang dan sektor yang kewenangannya beralih ke Pemprov, antara lain terkait dengan urusan pendidikan menengah, sektor kelautan dan perikanan, sektor kehutanan serta sektor energi dan sumber daya mineral.
Menurut Amin, peralihan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota di NTB, untuk secara bersama-sama menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pengabdian secara baik, konsisten dan kondusif.
Walau dalam implementasinya, perubahan pembagian kewenangan tersebut seringkali menimbulkan reaksi beragam dari masing-masing Pemerintah Daerah di Indonesi berupa pro kontra.
“Demi mendukung pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, amanat ini harus dilaksanakan sebagaimana mestinya, mengingat UU tersebut merupakan sebuah produk hukum sah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tentunya sudah melalui hasil kajian yang mendalam oleh Pemerintah,” papar Amin.