Operasi Balapan Liar, Polres Klaten Amankan Puluhan Sepeda Motor

SABTU, 22 OKTOBER 2016

SOLO — Sedikitnya 47 sepeda motor diamankan petugas dalam razia balap liar yang dilakukan Polres Klaten, Jawa Tengah. Razia yang digelar di Desa Pereng, Prambanan, Klaten, pada Jumat malam (21/10/16) itu bertujuan untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Razia balap liar ini dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di Prambanan sering terjadi balap liar.  Aksi ogal-ogalan itu sering kali terjadi kecelakaan dan tragisnya, tidak hanya pelaku balap liar saja yang mengalami kecelakaan, tetapi pengendara lainnya juga ikut terdampak,” ungkap KBO Satlantas Polres Klaten, Ipda Rizky, Mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis, kepada awak media Sabtu(22/10/16).
Digelarnya razia balap liar itu untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang sering membuat masyarakat resah. Sebab, balapan selalu dilakukan pada malam hari, sehingga masyarakat takut dan khawatir akan keselamatan mereka. “Banyak keluhan dari masyarakt yang masuk ke kami. Makanya semalam bersama gabungan Polsek Prambanan dan Dalmas Sabhara kami lakukan razia dan kami amankan beberapa kendaraan,”  paparnya.
Operasi balap liar ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Klaten. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan penertiban terhadap adanya balap liar.
“Kami memanggil para pemilik kendaraan untuk datang dengan menyertakan surat-surat resmi kendaraan, serta kelengkapan. selain itu kami juga melakukan tindakan berupa penilangan bila kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Puluhan sepeda motor tersebut saat ini masih diamankan di Mapolres Klaten. Masyarakat diperkenankan mengambil kendaraan tersebut, dengan membawa kelengkapan surat-surat yang ada. Sedangkan untuk  kendaraan yang tidak sesuai dengan spek, diminta untuk melengkapi dan dilakukan penilangan. “Untuk yang tidak lengkap surat-surat dan tidak standar kelengakapan kendaraannya, kita lakukan tilang agar disidangkan,” pungkasnya. 


Jurnalis : Harun Alrosid / Editor : Rayvan Lesilolo / Foto : Harun Alrosid

Lihat juga...