SENIN, 24 OKTOBER 2016
PONOROGO — Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS). Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Ponorogo, Purwo menjelaskan sudah mengetahui terkait larangan penggunaan LKS di sekolah dan menurutnya tidak masalah.

“Tapi kalau diimplementasikan tidak masalah juga, terutama sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telefon, Senin (24/10/2016).
Namun hingga saat ini pelarangan LKS belum sepenuhnya terlaksana karena belum adanya surat resmi dari Kemendikbud.
“Kalau sudah ada surat resminya baru kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Pernyataan tersebut ternyata kurang mendapat dukungan baik dari guru maupun murid. Hal ini diutarakan salah satunya oleh guru SMPN 1 Slahung, Sri Widodo. Pihaknya kurang setuju dengan adanya pelarangan penggunaan LKS di sekolah. Pasalnya, karakter siswa selama ini jika tidak diberi pekerjaan rumah maka tidak akan belajar di rumah.
“Meskipun sudah menerapkan K13 tetapi kalau tidak diberi LKS juga susah, siswa tidak terbiasa nantinya berdampak pada tidak belajar,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Siswa MAN 1 Ponorogo, Bima Tri Wibawa Sakti. Ia mengaku resah jika LKS dihapuskan. Meski sudah ada buku paket dirinya khawatir tidak bisa belajar mengerjakan soal.
“Kalau ada LKS enak, bisa buat belajar untuk mengerjakan soal. Kalau tidak ada, susah,” tukasnya.
Bima bahkan khawatir disuruh menulis sendiri soal-soal yang diberikan guru. “Saat ini guru dan murid terbantu dengan adanya LKS, kalau tidak ada kan susah,” pungkasnya.
Jurnalis : Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto : Istimewa