LAMPUNG — Meskipun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih berwacana soal upaya mencegah padi hasil pertanian di Lampung Selatan keluar daerah, namun pengusaha penggilingan padi di Kecamatan Sragi telah lebih dahulu memiliki pemikiran kreatif.
Hanuri, pemilik penggilingan padi di Desa Sukarandeg Kecamatan Sragi sejak beberapa tahun terakhir mengolah gabah yang dibeli dari petani di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Palas dan diolah menjadi beras dengan kemasan yang cukup bagus dengan merk Beras Rojo Lele. Siapa sangka beras dengan merk yang dikenal enak dan pulen tersebut justru diproduksi di Kabupaten Serambi Sumatera yang dikenal sebagai lumbung beras tersebut.
Hanuri mengaku sering menggeluti bisnis jual beli gabah dan padi untuk diolah menjadi beras sejak dirinya tinggal di Jember Jawa Timur dan Serang Banten. Melihat peluang yang ada di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Palas dirinya akhirnya membeli sebuah pabrik milik seseorang bernama A Kiong yang menjual pabrik penggilingan berikut tanahnya seharga Rp75juta.
“Saya sudah biasa bisnis beras dan gabah, untungnya tak seberapa tapi karena saya sudah mantap dan di sini sudah memiliki karyawan maka saya tetap jalankan usaha ini, sekarang lagi sulit karena tidak ketemu antara harga beli sama harga jual saat jadi beras,”ungkap Hanuri saat ditemui Cendana News di pabriknya di Desa Sukarandeg Kecamatan Sragi, Jumat (21/10/2016).
Padi dibelinya dalam jumlah beberapa ton, selanjutnya ditampung di gudang dan dijemur. Bersama tiga orang karyawannya, gabah yang dibeli selanjutnya dijemur dengan cara manual di bawah terik sinar matahari dan saat kering disimpan sebelum proses penggilingan. Padi seberat 100 kilogram yang dibelinya seharga Rp.420ribu selanjutnya digiling dan dikemas menjadi beras dengan merk Rojo Lele dengan harga jual Rp.7.800 per kilogram.
Ia mengaku bisnis beras saat ini di sejumlah wilayah sedang lesu karena harga yang seragam sehingga kesempatan untuk menciptakan peluang dengan mengolah beras di wilayah Lampung Selatan tanpa harus menjual ke luar daerah menjadi ide yang paling tepat. Ia bahkan memiliki hitung hitungan bisnis terkait produksi beras dibandingkan menjual dalam bentuk gabah ke luar wilayah Lampung.
“Harga jual kecil sementara biaya produksi untuk distribusi ke luar wilayah Lampung lebih besar dan kalau hitung hitungan saya mending membuat pabrik di sini dan dikemas dalam bentuk beras meski harus menyesuaikan harga pasar,”ungkapnya.
Selain menjalankan bisnis pengolahan gabah yang selanjutnya dijual menjadi beras, ia mengaku sebagai pemilik pabrik pengolahan padi tetap taat pajak. Selain mengikuti prosedur pendirian pabrik dirinya pun dengan rutin membayar pajak ke desa dengan iuran sekitar Rp1.250.000 pertiga tahun. Selain mencegah beras Lampung keluar daerah ia juga mengaku memberi lapangan kerja bagi warga di sekitar dengan menjadi karyawan yang membantunya menjemur gabah dan menggiling padi di pabriknya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menginstruksikan kepada tim pengembangan Beras Palas (Padi Asal Lampung Selatan) untuk merealisasikan peluang usaha tersebut. Ia bahkan merencanakan mengundang pihak ketiga untuk menyiapkan tekhnis pengembangannya. Tekhnisnya pihak ketiga yang digandeng tersebut akan menyiapkan pabrik, bentuk kemasan serta hal-hal lain.
“Pengembangan produk beras Palas ini juga bertujuan untuk meningkatkan peluang usaha dalam rangka mensejahterakan para petani,”ungkap Zainudin Hasan.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan program beras Palas akan bisa diluncurkan pada tahun 2017 mendatang. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah padi hasil panen di wilayah Lampung Selatan menjual padi atau gabah ke luar daerah.