Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap 126 Kasus Narkoba

KAMIS, 8 SEPTEMBER 2016

LAMPUNG — Upaya memerangi peredaran, penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan dengan cara melakukan razia dan operasi rutin di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Menurut Wakil Kepala Polres Lampung Selatan Kompol Sastra Budi, dalam waktu satu semester jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan dan sejumlah polsek berhasil mengamankan para tersangka dalam sejumlah kasus.

Kompol Sastra Budi mengungkapkan tercatat Polres Lampung Selatan telah berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus dengan barang bukti narkotika berupa narkotika golongan I jenis ganja,sabu-sabu dan extacy. Pengungkapan tersebut merupakan kinerja jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek rata-rata merupakan narkoba yang berasal dari wilayah Aceh.
“Modus tersangka penyelundupan narkoba dilakukan dengan beragam cara untuk mengelabui petugas diantaranya menggunakan jasa ekspedisi dan sebagian dibawa langsung oleh kurir yang ikut serta bersama barang tersebut melalui pelabuhan Bakauheni” ungkap Kompol Sastra Budi didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Syahrial di Mapolres Lampung Selatan,Kamis (8/9/2016)
Menurut mantan Kabagops Polres Lampung Selatan dari sebanyak 126 kasus narkotika tersebut berhasil diamankan sebanyak 185 orang terdiri dari 179 laki laki dan 6 wanita. Dari kasus sebanyak itu disebutkan diantaranya sebanyak 110.000 gram ganja, 6.137 gram narkotika jenis sabu dan ektacy sebanyak 10.467 butir.

Keberhasilan Polres Lampung Selatan tersebut diantaranya cukup berhasil mengamankan masyarakat yang menjadi korban dari upaya mengonsumsi narkoba diantaranya untuk ganja sebanyak 110.000 gram ganja tersebut jika berhasil lolos maka dikuatirkan 110 ribu manusia menjadi korban narkotika. Sementara untuk shabu apabila 6.137 gram shabu tersebut berhasil lolos dikuatirkan 31.000 manusia menjadi korban narkotika jenis shabu tersebut dengan asumsi untuk satu gram dikonsumsi lima orang.
Selain itu untuk narkotika jenis ektacy tersebut apabila 10.467 butir extacy tersebut berhasil lolos dikuatirkan 10.467 manusia menjadi korban narkotika jenis extacy tersebut dengan asumsi untuk dalam satu butir extacy digunakan oleh satu orang.
Terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Selatan saat ungkap kasus penangkapan ganja dan sabu tersebut Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku akan mendukung langkah Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkotika dan obat obatan terlarang bahkan bupati mengaku akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.

Lihat juga...