RABU, 7 SEPTEMBER 2016
PONTIANAK — Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin mengatakan, beberapa waktu belakangan ini dunia kembali dikejutkan dengan munculnya virus zika. Virus yang awalnya banyak ditemukan di Brazil ini kemudian menjalar ke berbagai negara termasuk Singapura. Informasi yang dirilis Kemenlu RI beberapa waktu lalu juga menyebutkan bahwa seorang WNI terjangkit penyakit tersebut.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin, menyikapi masalah penyebararan virus tersebut dengan mengaitkan keberadaan WNI khususnya TKI asal Kalimantan Barat yang ada di negara tersebut.
“Pihak BP3TKI Pontianak cukup khawatir dengan cepatnya virus tersebut menyebar ke berbagai negara. Namun hal ini belum sampai kepada tindakan untuk memulangkan para TKI yang bekerja disana untuk kembali ke Indonesia meskipun dalam Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia memberikan amanah kepada pemerintah untuk mengatur pemulangan TKI jika suatu negara penempatan dilanda wabah penyakit,” kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin, dalam surat siaran pers rilisnya yang diterima di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (7/9/2016).
BP3TKI Pontianak sejauh ini melakukan langkah–langkah antisipasi dengan memberikan pemahaman kepada TKI yang akan berangkat ke luar negeri tentang adanya virus zika ini yang harus diwaspadai. Pemberian pemahaman ini diberikan pada saat TKI mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) maupun pada saat membuat electronic KTKLN di BP3TKI Pontianak.
“Kita mempercayakan sepenuhnya kepada KBRI di Singapura dan Pemerintah Singapura yang saat ini sudah dan akan terus melakukan upaya terbaiknya untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus zika tersebut,” kata pria yang memiliki tiga melati di pundaknya ini.
Secara nasional, ia melanjutkan data TKI yang bekerja di Singapura sebanyak 120 ribuan orang namun yang dari Kalimantan Barat tercatat pada tahun 2015 sebanyak 9 orang dan 2016 tercatat 7 orang.
“TKI asal Kalimantan Barat ini berasal dari Kota Pontianak sebanyak 6 orang, Kab. Kubu Raya sebanyak 3 orang, Kab. Bengkayang sebanyak 2 orang, Kab. Sambas, Kab. Sanggau, Kab. Mempawah, Kab. Sekadau dan Kab. Landak masing-masing sebanyak 1 orang. Semuanya berjenis kelamin perempuan dan bekerja pada sektor informal,” ujarnya.
[Aceng Mukaram]