Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Patroli Rutin Ditingkatkan

SELASA, 2 AGUSTUS 2016

KAYONG UTARA — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, terus menerus dilakukan. Mengingat, kasus kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah tersebut cukup tinggi pada tahun 2015 lalu.

Atas dasar itulah, jajaran Komando Rayon Milter (Koramil) 1203-11/Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, melakukan kegiatan sosialisasi. Selain itu, aparat TNI juga melaksanakan patroli larangan membakar lahan dan hutan untuk dijadikan ladang pertanian di Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Dandim1203/Ketapang Letkol Inf Edward Tampubolon, tentang perintah untuk melaksanakan Patroli dan mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan untuk ladang pertanian,” kata Komandan Koramil (Danramil) 1203-11/Sph Pelda Nanang Koswara, Selasa, 8 Agustus 2016.
Nanang Koswara mengatakan, patroli rutin ini melibatkan berbagai pihak. Itu dilakukan guna mensinergikan dengan semua unsur di daerah. Tujuannya adalah, ketika ada terjadi kebakaran, maka tim tersebut lah yang akan mendatangi lokasi.
“Kami melakukan patroli di wilayah Koramil-11 Simpang Hilir bersama anggota Polri, Manggala Agni dan Masyarakat setempat,” ucap Nanang Koswara.
Dikatakan Nanang Koswara, pada saat sosialisasi tim patroli yang langsung dipimpinnya itu memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat setempat pentingnya menghindari membakar lahan untuk dijadikan ladang.
“Saat ini tidak ada yang membuka ladang dengan cara membakar. Kepada masyarakat agar tetap mempertahankan kelestarian lingkungan yang ada,” demikian Nanang Koswara, berharap. (Aceng Mukaram)
Lihat juga...