Suasana Persidangan Jessica Menghadirkan Saksi Karyawan Kafe Oliver

RABU, 20 JULI 2016

BERITA FOTO — Saat ini sedang berlangsung agenda persidangan lanjutan kasus perkara “racun kopi sianida” yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Ruang Sidang Kartika 1, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu pagi (20/7/2016).
Dalam persidangan lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi yang semuanya merupakan karyawan Kafe Oliver, lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana sebelumnya diketahui merupakan tempat Wayan Mirna Salihin meminum Vietnam Ice Coffe bersama Jessica dan teman satunya yang bernama Hani Juwita Boon.(Eko Sulestyono)


Lihat juga...