Dari Rumah Hasan Alrosyid, Densus Bawa Fotocopy KTP dan Beberapa Chip Kartu Perdana

RABU, 20 JULI 2016

SOLO — Penggeledahan rumah Hasan Alrosyid, terduga teroris yang ditangkap di Mapolresta Solo, pada Selasa pagi (19/7), baru pada Selasa malam penggeledhan selesai. Di kediaman Kakak Arif Hidayatullah, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi ini, Densus 88 mengamankan barang bukti, berupa fotocopy KTP Hasan Alrosyid, beberapa kertas, dan sejumlah chip kartu perdana handphone. 

Densus 88 yang melakukan penggeledehan sejak pukul 16.30 WIB di rumah Hasan Alrosyid, yang berada di Blulukan, Colomadu, Karangnayar, Jawa Tengah, baru selesai pada pukul tujuh malam lebih. Dalam penggeledahan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan brimob bersenjata lengkap itu, Densus keluar dengan membawa sejumlah barang bukti. 
Camat Colomadu, Yophi Eko Jati yang ikut menjadi saksi dalam penggeledahan itu menyebutkan, seluruh bagian rumah Hasan digeledah. Meski begitu, ia tidak mengetahui apa saja yang diambil Densus untuk dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut. 
“Yang jelas semua diperiksa, hingga atap rumah juga diperiksa. Tapi apa saja yang dibawa saya kurang tahu,” paparnya kepada awak media, Selasa malam.
Sementara itu, salah satu kerabat Hasan Alrosyid, Titik menyebutkan, dalam penggeledahan itu Densus 88 membawa foto copy KTP Hasan. Selain foto copy identitas diri, Densus juga membawa tumpukan kertas dan sejumlah chip kartu perdana yang ditemukan di dalam rumah Hasan. 
“Cuma bawa kertas, foto copy KTP, Chip Kartu Pedana dan Dus Book handphone,” terangnya.    
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, yang juga hadir dalam penggeledehan tersebut tidak banyak berbicara. Kapolres menegaskan jika dirinya hanya membantu pengamanan jalannya pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88. 
“Kami di sini hanya membantu pengamanan saja, untuk yang lainnya menjadi wewenang Densus,” pungkasnya. (Harun Alrosid) 
Lihat juga...