Cindy, Resepsionis Kafe Oliver Memberikan Kesaksian Dalam Persidangan Jessica di PN Jakarta

RABU, 20 JULI 2016

JAKARTA — Persidangan lanjutan “kopi racun sianida” dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Ruang Sidang Kartika 1, Gedung PN Jakarta Pusat, Rabu pagi (20/7/2016) sekitar pukul 10:00 WIB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan 3 orang saksi karyawan Kafe Oliver, tempat dimana I Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dan Hani Jessica Boon sempat ngopi bareng.

Saksi yang pertama dihadirkan dalam persidangan diketahui bernama Cindy Aprilia, Cindy diketahui bekerja sebagai resepsionis atau penerima tamu di Kafe Oliver, kompleks Grand Indonesia Mall, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain Cindy, rencananya JPU juga akan menghadirkan Yohanes yang bekerja sebagai Barista dan Jukiah yang bekerja sebagai Waiters atau pengantar pelayan minuman dan  makanan di Kafe Oliver.
Dalam kesaksiannya di persidangan PN Jakarta Pusat, Cindy Aprilia sempat menerangkan bahwa Jessica Kumala Wongso diketahui datang pertama kali di Kafe Oliver pada hari Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15:30 WIB, Jessica masuk lewat pintu utama yang memang biasa dilewati untuk keluar masuk tamu atau pengunjung di Kafe Oliver.
Menurut keterangan Cindy, Jessica Kumala Wongso diketahui sempat memesan atau reservasi meja nomor 54, ruangan No Smoking Area Kafe Oliver untuk empat orang, namun tak lama kemudian Jessica keluar lagi sembari mengatakan bahwa nanti sekitar pukul 16:00 WIB, dirinya mengaku akan kembali lagi ke Kafe Oliver.
Cindy Aprilia mengatakan “Jessica datang di Kafe Oliver pada sekitar pukul 15:30 WIB, namun setelah sempat memesan atau reservasi meja nomor 54 di Kafe Oliver pada sekitar untuk empat orang, Jessica kemudian langsung keluar dari Kafe Oliver berjalan kaki menuju ke arah Mall Grand Indonesia, Jessica sempat mengatakan bahwa dirinya nanti akan kembali ke Kafe Oliver” katanya saat memberikan kesaksian dan keterangan dalam persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
“Seingat saya, tak lama kemudian tepatnya pada sekitar pukul 16:14 WIB, Jessica tampak terlihat memang masuk lagi ke dalam Kafe Oliver, saya sempat mengantarnya ke meja nomor 54 sesuai dengan meja yang dipesan Jessica sebelumnya, kemudian saya langsung menyerahkan daftar menu minuman dan makanan kepadanya, setelah itu saya pergi meninggalkannya karena harus melayani pengunjung lainnya yang ada di Kafe Oliver” demikian keterangan Cindy, saat bersaksi di depan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...