KAMIS, 28 JULI 2016
YOGYAKARTA — Puluhan organisasi masyarakat dan intansi pemerintahan terkait, menggelar dialog bersama dalam rangka membangun komitmen bersama dan koordinasi dalam upaya memerangi eksploitasi seksual anak yang kian memprihatinkan. Yogyakarta sebagai kota wisata, disinyalir tak luput dari praktek bisnis seks online dan bahkan wisata seks yang melibatkan anak sebagai korban.

Semakin terbukanya era informasi dan komunikasi melalui teknologi internet, beragam kejahatan seksual semakin meningkat dan menyasar hampir semua lapisan masyarakat. Internet yang memberi kemudahan di bidang informasi dan komunikasi, digunakan sebagai media eksploitasi seksual anak, dan keberadaannya kian mengkhawatirkan. Beragam situs porno dengan mudah bisa diakses, bahkan oleh anak usia Sekolah Dasar sekalipun. Melalui kecanggihan gadget, anak-anak di desa terpencil pun mampu mengakses situs porno, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Ketua Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) Yogyakarta, Suranto, ditemui usai acara dialog bersama pada Kamis (28/7/2016) mengungkapkan, situs porno saat ini juga disajikan dengan beragam kamuflase yang menjebak. Berdasar temuannya, situs yang semula menawarkan konten-konten Islami, pun kemudian justru membawa muatan pornografi.
“Karena itu, anak yang sebetulnya tak pernah berniat bersinggungan dengan pornografi, pada akhirnya masuk perangkap dan tidak mustahil menjadi ketagihan” paparnya.
Kemudahan mengakses internet, lanjut Suranto, menjadi faktor penyebab tingginya tindak ekploitasi seksual terhadap anak, terutama melalui media sosial facebook yang di Indonesia sangat populer.
Mengutip hasil riset yang dilakukan oleh Kepala Pemerintahan dan Penegakan Hukum Hubungan Facebook (Head of Government and Law Enforcement Relation Facebook), Jeff Wu, Suranto menyebut, pada tahun 2012 saja pengguna facebook di Indonesia tercatat sebanyak 55 Juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 50 Persennya melakukan aktifitas komunikasi melalui facebook. Ironisnya, Indonesia juga menjadi salah satu dari 10 negara di dunia yang sering melakukan pelanggaran mengunggah gambar-gambar yang terkait dengan eksploitasi seksual anak.
Selain itu, berbagai tindak pelanggaran serupa juga semakin meningkat dengan pelaku dewasa, remaja maupun anak. Seks Online, kata Suranto, kini juga dilakukan oleh individu yang menawarkan diri secara personal melalui berbagai media sosial. Sementara kejahatan wisata seks juga disinyalir telah merambah di Indonesia, seperti yang pernah terungkap di Bali dan Nusa Tenggara Barat.
“Home Stay atau Rumah Singgah di kampung-kampung wisata di Indonesia disinyalir ada yang sengaja menyediakan layanan wisata seks” ungkapnya.
Kendati saat ini belum ada data baru terkait jumlah korban atau tindak ekploitasi seksual terhadap anak, lanjut Suranto, namun berdasar data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2010 hingga 2012 menunjukkan peningkatan yang mencengangkan. Tahun 2010 tercatat ada 410 kasus dan meningkat menjadi 480 di tahun 2011. Lalu, pada tahun 2012 meningkat menjadi 673 kasus.
Dengan adanya kecenderungan peningkatan jumlah kejahatan seksual terhadap anak itulah, dialog bersama dalam rangka membangun gerakan memerangi eksploitasi seksual anak online, perjalanan dan wisata seks digelar bersama berbagai lembaga terkait baik ormas maupun lembaga pemerintahan seperti kepolisian.
Suranto mengatakan, dialog bersama yang juga menghadirkan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan puluhan ormas penggiat dan pemerhati masalah kejahatan seksual terhadap anak seperti Aisyah DIY, Fatayat DIY, Rifka Anissa, Mitra Wacana, dan banyak lagi lainnya, digelar sebagai upaya membangun pemahaman bersama dan koordinasi kerjasama terkait upaya pencegahan dan penindakan kejahatan seksual, khususnya terhadap anak. (koko)