Polres Sleman Bekuk Tiga Tersangka Utama Pembobol Toko HP di Yogyakarta

RABU, 20 JULI 2016

YOGYAKARTA — Kepolisian Resort Sleman berhasil membekuk tiga pelaku utama pembobol toko handphone (HP) di kawasan Jalan Godean, Sleman yang terjadi pada 8 Juli 2016, kemarin. Tiga tersangka pelaku berhasil ditangkap setelah petugas berhasil membekuk dua orang penadah yang menjual HP hasil pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka pelaku pembobolan itu.

AKBP Yulianto dan AKP Sepuh Siregar
Tiga tersangka pelaku pembobol toko telepon genggam (HP) di Jalan Godean, Sleman, berinisial Ag, Sg dan MK, dibekuk di tempat berbeda di Magelang, Jawa Tengah, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaannya, ketiga tersangka mengaku saling membagi peran. Tersangka Ag berperan sebagai pembobol toko dengan cara merusak gembok dengan linggis, MK mengawasi situasi sekitar dan Sg bertugas mengambil HP dan memasukkannya ke dalam karung. Dalam aksinya tersebut, ketiga tersangka menggunakan kendaraan rental yang hingga kini masih dalam proses penyitaan untuk dijadikan barang bukti. Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Sleman, Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto, dalam gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu (20/7/2016).
Yulianto didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Sepuh Siregar, Kepala Sub Bagian Humas, Ajun Komisaris Polisi Haryanta, menjelaskan, penangkapan tiga tersangka pelaku pembobol toko HP tersebut berkat pengembangan dari terungkapnya kasus penjualan HP dengan harga murah di Boyolali, Jawa Tengah, yang ternyata merupakan hasil dari pencurian tersebut. Dijelaskan Yulianto, pada Sabtu 14 Juli 2016, pihaknya telah menangkap dua tersangka penadah HP curian tersebut beserta puluhan HP yang belum terjual. 
Tiga tersangka pelaku pembobol toko HP
“Dari pengembangan itu kemudian tiga tersangka pelaku pembobolan toko HP bisa terungkap” jelasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, lanjut Yulianto, ketiga tersangka menjual HP hasil curiannya kepada dua orang penadah di Boyolali secara borongan. Karena sudah saling kenal, tersangka pembobol menitipkan barang curiannya untuk dijualkan. Namun, belum sempat menikmati hasilnya, ketiga tersangka pencurian dan dua tersangka penadahnya lebih dahulu tertangkap petugas.
Dalam penangkapan ketiga tersangka pelaku pembobolan itu, turut diamankan sebanyak 116 HP berbagai merk, tablet, speaker dan beragam aksesoris HP lainnya. 
“Sementara menurut pengakuan para tersangka, beberapa HP sudah ada yang dijual secara batangan dengan total nilai enam juta rupiah”, pungkas Yulianto. (koko)
Lihat juga...