SENIN, 18 JULI 2016
JAKARTA — Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas indikator untuk mengelompokkan golongan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Yang dimaksud dengan penduduk miskin adalah penduduk yang rata-rata memiliki pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
Selama pada periode waktu bulan September 2015 hingga bulan Maret 2016, Garis Kemiskinan tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,78 %, yaitu dari Rp. 344.809 per kapita per bulan pada bulan September 2015 menjadi Rp. 354.386 per kapita per bulan pada bulan Maret 2016.
Sementara pada periode waktu bulan Maret 2015 hingga bulan Maret 2016, Garis Kemiskinan tercatat mengalami kenaikan sebesar 7,14 %, yaitu dari Rp. 330.776 per kapita per bulan pada bulan Maret 2015 menjadi Rp. 354.386 per kapita per bulan pada bulan Maret 2016.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), bahwa peranan komoditi kelompok makanan ternyata masih jauh lebih besar dan sangat mendominasi apabila dibandingkan dengan peranan kompak komoditi yang bukan termasuk makanan.
Beberapa diantaranya yang bukan kelompok makanan contohnya seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. BPS Pusat mencatat bahwa nilai besaran sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sepanjang bulan Maret 2016 prosentasenya tercatat sebesar 73,50 %.
Drs. Suryamin, Kepala BPS Pusat mengatakan “pada bulan Maret 2016, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada Garis Kemiskinan baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan pada umumnya hampir sama, beras tercatat memberikan sumbangan terbesar yaitu 21,55 % di daerah perkotaan, sedangkan di daerah pedesaan sekitar 29,54 %, di urutan kedua ada rokok kretek dan filter yang memberikan sumbangan terhadap GK, yaitu 9,08 % di perkotaan dan 7,96 % di pedesaan” katanya pada saat jumpa pers.
“Selanjutnya komoditi lainnya yang memberikan sumbangan terhadap Garis Kemiskinan antara lain adalah telur ayam ras tercatat di perkotaan sebesar 3,66 % dan di pedesaan sebesar 3,02 %, kemudian mie instan tercatat di perkotaan sebesar 2,80 % dan di pedesaan sebesar 2,43 %, berikutnya daging ayam ras tercatat di perkotaan sebesar 3,01 % dan di pedesaan sebesar 1,68 %” demikian dikatakan Drs. Suryamin, Kepala BPS Pusat, kepada wartawan di Kantor BPS Pusat di Jakarta, Senin siang (18/7/2016). (Eko Sulestyono)