Operator Pelabuhan Peti Kemas Balikpapan Upayakan Pembukaan Direct Call

SENIN, 18 JULI 2016

BALIKPAPAN — Pembukaan direct call atau sistem pengapalan langsung ke luar negeri dari pelabuhan-pelabuhan terus diupayakan oleh operator pelabuhan peti kemas PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) dengan mengharapkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang mengatur pengiriman komoditas ekspor.
Direktur Utama PT KKT, Muhammad Basir menjelaskan, kebijakannya yakni mengharuskan seluruh komoditas yang akan dikirim, memiliki dokumen ekspor di Balikpapan. Dengan demikian akan menambah kemudahan yang didapat melalui direct call dab.
“Apabila ada kebijakan itu maka mampu menarik minat importir untuk mengirimkan barangnya langsung dari Balikpapan,” katanya, Senin (18/7/2016).
Lanjut Basir, selama ini komoditas ekspor yang berasal dari Kaltim selalu dikirim dalam bentuk general cargo dan status sebagai komoditas ekspor didapat di Surabaya. Otomatis retribusi dari pengurusan dokumen ekspor menjadi sumber pendapatan Kota Surabaya.
Diketahui, Banyak komoditas ekspor dari Kaltim yang retribusinya malah masuk ke daerah lain. Komoditas itu seperti kayu lapis, serbuk kayu, wood chip, dan rumput laut.
Untuk itu, pihaknya berharap membuat kebijakan tersebut untuk mendorong direct call. Karena kebijakan itu dinilai dapat mematangkan kesiapan pembukaannya.
“Pembukaan direct call jelas sangat membutuhkan koordinasi dan peran aktif dari seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait,” tandasnya dengan ramah.
Sementara itu, operator pelabuhan peti kemas kariangau tengah mematangkan kesiapan pembukaan direct call dengan tujuan Hongkong, Jepang, Korea, dan Cina. Layanan direct call dinilai mampu memangkas biaya logistik pelayaran hingga 40 persen.
[Ferry Cahyanti]
Lihat juga...