SENIN, 18 JULI 2016
JAKARTA — Perkembangan seni beladiri sudah melewati tahapan bagaimana melakukan ekspansi ke seluruh belahan dunia dengan melakukan pembauran seni beladiri tradisional suatu daerah tertentu sebagai konsep dasar Martial art. Bahkan salah satu stasiun televisi ibukota sudah meluncurkan program acara dengan konsep Martial Art bertajuk MMA Indonesia atau Mixed Martial Art Indonesia mengambil konsep dasar seni beladiri MuayThai asal Thailand.

Bahkan pada tahun 2014 PB MI atau Pengurus Besar MuayThai Indonesia sudah mendesak Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk memperjuangkan MuayThai agar dipertandingkan di ajang olahraga se-Asia, yakni Asian Games. Bersambung satu tahun setelah itu, pada tahun 2015, Pengurus MuayThai Indonesia tingkat provinsi Sulawesi selatan mendesak agar MuayThai turut dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI 2018 Sulawesi selatan.
Tanpa bermaksud menepikan olahraga beladiri dari benua lain, sebenarnya Indonesia memiliki seni beladiri tradisional yang harus diperjuangkan eksistensi serta pengakuannya secara resmi dari dunia Internasional, yaitu Pencak Silat. Perkembangan Pencak silat sendiri terbilang cukup menggembirakan, dimana Indonesia mampu merajai SEA GAMES, dan Kejuaraan-kejuaraan Pencak silat Internasional. Hal ini disebabkan Pencak silat sudah menjadi seni beladiri sekaligus cabang olahraga beladiri yang menyentuh daratan Eropa, Amerika, bahkan sampai ke Asia jauh dengan diwadahi oleh PERSILAT (Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa) dibawah komando Bpk. H. Prabowo Subianto beserta para tokoh Pencak silat tanah air lainnya.
Sebelum melangkah pada pembahasan selanjutnya, maka terlebih dahulu mari mengenal sedikit definisi Pencak Silat yang merupakan dua kata yang dikenal untuk sebutan ilmu bela diri yang lahir, tumbuh dan berkembang di wilayah Nusantara. Kata Pencak pada umumnya digunakan oleh masyarakat pulau Jawa dan beberapa kawasan sebelah timur nusantara. Sedangkan kata Silat digunakan oleh masyarakat kawasan Sumatera, Kalimantan, negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Secara harafiah, berikut rumusan beberapa pakar tentang istilah Pencak Silat, yaitu :
1. Menurut Mohamad Jumali, salah seorang sesepuh pendiri IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), Pencak adalah gerak serang bela yang berupa tari dan berirama dengan peraturan serta biasa digunakan untuk pertunjukkan umum. Sedangkan Silat adalah intisari dari Pencak, dimana secara fisik adalah untuk membeladiri dan tidak dapat digunakan untuk pertunjukkan.
2. Menurut Imam Koesoepangat, tokoh sentral Perguruan Setia Hati Teratai, kata Pencak adalah gerakan bela diri tanpa lawan. Sedangkan Silat adalah gerakan bela diri yang tidak bisa dipertandingkan.
3. Menurut KRT Soetardjonegoro, tokoh Prasadja Mataram, Pencak adalah gerak serang bela yang teratur menurut sistem, waktu, tempat dan iklim, dengan selalu menjaga kehormatan masing-masing secara ksatria, tidak mau melukai perasaan sesamanya, jadi lebih menuju pada aspek lahiriah. Sedangkan Silat adalah gerak serang bela yang erat hubungannya dengan aspek rohani, sehingga sanggup menghidupsuburkan naluri, menggerakkan hati nurani manusia, serta berujung pada penyerahan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. Menurut Drs.Atok Iskandar, Pendekar Pencak Silat sekaligus Dosen FPOK IKIP Surabaya, Pencak adalah gerak dasar bela diri yang terikat pada aturan dan digunakan dalam belajar serta latihan atau pertunjukkan. Sedangkan Silat adalah gerak bela diri yang sempurna, bersumber pada asas kerohanian yang suci murni, guna keselamatan diri atau kesejahteraan bersama.
Mengacu pada definisi secara harafiah dari keempat pakar tersebut diatas, maka Pencak Silat dapat diartikan sebagai gerakan bela diri tingkat tinggi yang disertai dengan perasaan, sehingga menjadi perpaduan penguasaan gerak yang efektif dan terkendali. Gerakan-gerakan ini sering digunakan dalam latihan-latihan berkesinambungan serta terkadang untuk dipertunjukkan dalam sebuah pertandingan. Dasar pemikiran digabungkannya dua kata Pencak Silat menjadi satu kesatuan utuh adalah karena dua kata tersebut pada dasarnya memiliki dua makna yang sama dan dapat saling melengkapi.
Berdasarkan perkembangan-perkembangan yang terjadi serta berbagai kepentingan membudayakan secara terarah akan Pencak Silat sebagai seni bela diri asli warisan budaya luhur Bangsa Indonesia, maka dalam Kongres I IPSI yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 21-23 Desember 1950 berhasil ditetapkan beberapa aturan yang akan mewadahi seluruh kegiatan Pencak Silat tanah air sekaligus merubah nama Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia menjadi Ikatan Pencak SIlat INdonesia atau disingkat dengan IPSI.
Kegiatan serta fungsi IPSI adalah untuk mewadahi sekaligus mengatur semua perguruan Pencak Silat yang ada di seluruh Indonesia demi memajukan Pencak Silat di negeri sendiri. Sejenak melihat ke belakang, pada jaman kolonial Belanda, kegiatan-kegiatan perguruan Pencak Silat kerap dicurigai sebagai kegiatan untuk menanamkan semangat kebangsaan kepada rakyat dan oleh karena itu kegiatan tersebut mendapat larangan keras dari otoritas kolonial Belanda saat itu. Keadaan berbeda justru terjadi di era pendudukan Jepang di Indonesia. Mereka memberi kebebasan kepada perguruan-perguruan Pencak Silat untuk mengembangkan dirinya masing-masing. Hal ini sebenarnya adalah untuk menarik hati orang-orang Indonesia kala itu agar bisa membantu Jepang dalam melawan kekuatan Sekutu.
Sikap Jepang tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Pencak Silat Indonesia dengan meningkatkan kegiatannya, sampai akhirnya siap untuk memberikan andil dalam perjuangan bukan untuk membantu Jepang melainkan untuk merebut kemerdekaan Republik Indonesia baik sebagai Tentara Pelajar, PETA, maupun TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang merupakan embrio dari lahirnya TNI (Tentara Nasional Indonesia). Gerakan-gerakan ini masih ditambah lagi dengan perjuangan secara bergerilya masuk-keluar hutan dari masyarakat lainnya.
Sejak era kebebasan berekspresi yang diberikan Jepang kepada perguruan-perguruan Pencak Silat di Indonesia (walau Jepang ada maunya dibalik keputusan tersebut) maka terjadilah penyebaran perguruan-perguruan Pencak Silat dari daerah satu ke daerah lainnya yang kedepannya merupakan cikal bakal lahirnya berbagai aliran perguruan Pencak Silat di Indonesia hingga saat ini.
Bagan proses penyebaran perguruan-perguruan yang akhirnya membentuk aliran-aliran Pencak Silat di Indonesia digambarkan dalam sebuah bagan yang edukatif di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sebagai berikut :
Dimulai dari sebuah daerah atau wilayah di Indonesia dengan seorang guru bernama “A” yang mengajarkan Seni Bela diri Pencak SIlat kepada sanak keluarganya, penduduk lokal setempat, serta para penduduk pendatang di daerah tersebut. Dari sana, ada beberapa murid yang lulus kemudian merantau ke daerah lain untuk membuka perguruan Pencak Silat “A” serta kembali menurunkan ajaran tersebut kepada penduduk lokal serta penduduk pendatang di daerah barunya. Berlanjut dengan merantaunya para murid ke daerah berikutnya untuk membuka perguruan lainnya dengan nama perguruan “B” atau “AB” dimana perguruan “AB” merupakan perpaduan antara ilmu olah kanuragan yang berasal dari guru “A” dan guru “B”. Begitu seterusnya proses tersebut berlangsung hingga akhirnya lahir perguruan-perguruan Pencak Silat dari berbagai daerah di Indonesia seperti : Bali, Betawi (Jakarta), Jawa barat, Jawa tengah, Yogyakarta, Jawa timur, Madura, Minangkabau (Sumatera Barat), Riau, dan Kerajaan Siak (Kepri), bahkan sampai ke mancanegara seperti Amerika Serikat, Benua Eropa, Filipina, Malaysia, Thailand, serta Timor Leste (dahulu masuk bagian NKRI sebelum referendum).
Pembibitan dan pemasyarakatan Pencak Silat di Indonesia tidaklah sebuah langkah biasa, karena sejak era Pemerintahan Presiden kedua Republik Indonesia, HM.Soeharto, Pencak Silat sudah masuk sampai ke setiap elemen baik masyarakat maupun pemerintahan. Dari pengkaderan Pencak Silat di kalangan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) sebagai ilmu bela diri militer, kalangan Pelajar dengan fokus pembibitan dasar, kalangan mahasiswa dengan pembinaan tingkat olah kanuragan dengan latihan olah nafas pada tingkat tertentu sapai kepada olah batin, serta pemasyarakatan secara berkesinambungan melalui stasiun televisi nasional (TVRI) dan radio nasional (RRI).
Pembibitan serta pembinaan budi luhur mulai dilaksanakan ditingkat perguruan menurut ajaran dan falsafah masing-masing perguruan. Namun PB IPSI (Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia) menetapkan Prasetya Pesilat sebagai ajaran budi luhur yang harus difahami dan diamalkan oleh setiap pesilat Indonesia, yaitu :
1. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
2. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang membela dan mengamalkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45.
3. Kami Pesilat Indonesia adalah Pejuang yang cinta Bangsa dan Tanah air Indonesia.
4. Kami Pesilat Indonesia adalah Pejuang yang menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa.
5. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang senantiasa mengejar kemajuan dan kepribadian Indonesia.
6. Kami Pesilat Indonesia adalah Kesatria yang senantiasa menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
7. Kami Pesilat Indonesia adalah Kesatria yang tahan uji dalam menghadapi cobaan dan godaan.
Dengan bermodalkan pengalaman gerakan pembibitan dan pemasyarakatan Pencak Silat di dalam negeri, maka sebagai langkah penting memasyarakatkan Pencak Silat ke taraf Internasional, seperti sudah ditulis di alinea sebelumnya diatas, lahirlah PERSILAT (Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa) yang sekarang dikomandoi oleh Bpk. H. Prabowo Subianto beserta para tokoh Pencak silat tanah air lainnya. Gagasan untuk membentuk satu organisasi Pencak Silat tingkat antarbangsa ditimbulkan oleh IPSI (Ikatan Pencak SIlat INdonesia) berdasarkan pemikiran :
1. Bahwa Pencak SIlat juga bertumbuhkembang di negara rumpun Melayu lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
2. Bahwa Pencak Silat sebagai warisan budaya rumpun Melayu perlu digali, dilestarikan, dikembangkan, dan dimasyarakatkan.
3. Bahwa kehadiran Pencak Silat di luar kawasan nusantara yang dikembangkan oleh orang Melayu/keturunan Melayu yang bermukim diberbagai belahan benua/negara perlu dibantu, digerakkan, dan diarahkan sesuai dengan ajaran falsafah serta nilai-nilai luhur Pencak Silat.
4. Bahwa Pencak Silat dapat berperan sebagai duta rumpun Melayu serta menjadi komoditi yang dimasyarakatkan.
Dengan dasar-dasar pemikiran tersebut maka pada tahun 1977 IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) mulai mengadakan kontak dengan PERSISI (Persekutuan Silat Singapura) untuk memperkenalkan Silat Olahraga. Satu tahun kemudian (1978) IPSI berkunjung ke Kuala Lumpur (Ibukota Malaysia) untuk memperagakan Silat Olahraga. Pada September 1979 berlangsung perhelatan SEA GAMES X di Jakarta, dan IPSI memanfaatkan kesempatan ini dengan menyelenggarakan eksibisi Pencak Silat dan mendapat sambutan menggembirakan. Pada kesempatan tersebut sekaligus diadakan pertemuan antara IPSI, PERSISI, dan utusan Kementerian Budaya Belia dan Sukan Malaysia (KKBS) yang mencapai sebuah kesepakatan penting berupa pendirian sebuah Federasi Pencak Silat Internasional.
Tanggal 7-11 Maret 1980, diselenggarakan kembali pertemuan antara IPSI, PERSISI, dan utusan KKBS, serta peninjau dari Brunei Darussalam bertempat di Anjungan Jawa barat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berhasil membentuk satu wadah persatuan dengan nama Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa disingkat PERSILAT. Terpilih sebagai Pengurus inti pertama kali dari IPSI adalah Eddie M. Nalapraya (Ketua Presidium PERSILAT) serta Oyong Karmayudha (Sekretaris Jendral PERSILAT). Setelah terbentuknya federasi, maka pada 25-26 April 1980 diadakanlah Pesta Silat 3 (tiga) negara antara Singapura, Indonesia, dan Malaysia dengan Singapura bertindak sebagai tuan rumah.
Dalam perjalanan pembentukan PERSILAT terlibat banyak sekali tokoh-tokoh Pencak Silat Nusantara seperti Eddie M. Nalapraya, Tjokropranolo, Oyong Karmayuda, Harsoyo, Januarno, Hisbulah R, H. Suhari Sapari, Haryadi M, dan Margono. Dari Sesepuh Pencak Silat turut diundang Rachmat dan Maryun, serta tokoh-tokoh perwakilan negara-negara sahabat seperti A. Rahman Ismail (Singapura) dan Zainal Abidin (Malaysia).
Untuk mendukung program besar memajukan sekaligus memasyarakatkan Pencak Silat, maka Indonesia melalui seorang Putri Bangsa coba mempemrakarsai konsep pelestarian Pencak silat sebagai seni beladiri tradisional asli Indonesia sekaligus pemusatan kegiatan Pencak silat Indonesia dan Internasional dalam bentuk pendirian sebuah Padepokan Pencak silat skala Internasional di Jakarta. Beliau adalah Ibu Hj. R. A. Fatimah Siti Hartinah Soeharto atau oleh rakyat Indonesia akrab disapa dengan Ibu Tien Soeharto. Oleh karena itu, maka sesuai prasasti yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-2 yaitu HM. Soeharto pada tanggal 20 April 1997, Pencak Silat Indonesia serta Masyarakat Pencak Silat Internasional memiliki sebuah tempat eksklusif, yaitu Padepokan Pencak Silat Indonesia, yang menjadi satu bagian dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta timur.
Ibarat sebuah perjalanan melintas samudera dan benua, maka sebuah kapal akan mencari tempat berlabuh juga pada akhirnya. Dan Indonesia adalah tempat berlabuh dari seluruh warga masyarakat Pencak Silat di dunia untuk saling bertukar pengalaman dan berbagi asa tentang bagaimana membuat Pencak Silat bisa menjadi salah satu olahraga asli Indonesia bernilai luhur yang diperhitungkan dunia Internasional sekaligus diakui sebagai olahraga beladiri Internasional yang dipertandingkan.
[Miechell Koagouw]