Masih Sedikit Masyarakat yang Mengurus Paspor di Imigrasi Maumere

RABU, 27 JULI 2016

MAUMERE — Masyarakat di 5 kabupaten yakni Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende dan Nagekeo masih sedikit sekali yang mengurus paspor sebelum berangkat bekerja ke luar negeri khususnya Malaysia.

Demikian disampaikan Viktor Etropianus, Kasubag TU kantor Imigrasi Maumere saat ditemui Cendana News di kantor Imigrasi Jalan Adi Sucipto Maumere, Rabu (27/7/2016). Dikatakan Viktor, pihaknya sering melakukan sosialisasi namun masih ada saja masyarakat yang belum memahaminya.
“Saya tidak tahu apakah mereka sudah mengetahuinya ataukah ditipu calo. Kami sering lakukan sosialisasi bahkan lewat radio” ujarnya.
Kantor Imigrasi Maumere yang  membawahi 5 kabupaten yakni Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende dan Nagekeo dalam sebulan, jelas Viktor paling banyak mengeluarkan 50 paspor. Padahal lanjutnya, dalam seminggu ada saja masyarakat di 5 kabupaten ini yang berangkat bekerja ke luar negeri.
“Masyarakat kita sebenarnya sudah mengetahui ada kantor Imigrasi di Maumere, namun saat ingin bekerja ke luar negeri mereka tidak pernah mengurus paspor di Maumere” sesalnya.
Pengurusan paspor di kantor Imigrasi Maumere kata Viktor hanya membutuhkan waktu sehari saja bila tidak ada gangguan jaringan telekomunikasi sebab saat ini prosesnya sudah online.
Untuk biaya, sebutnya, paling murah 300 ribu rupiah per buku untuk paspor biasa 48 halaman sedangkan untuk paspor biasa elektronik sejumlah 600 ribu rupiah.
Untuk yang 24 halaman beber Viktor, biaya yang dikeluarkan juga sangat murah. Paspor biasa per buku 100 ribu rupiah sementara paspor biasa elektronik 350 ribu rupiah.
“Sistem pembayarannya lewat bank dan disetor sendiri oleh yang bersangkutan sehingga semuanya transparan,” ungkapnya.
Viktor berharap agar pihak-pihak terkait dan pemerintah daerah di 5 kabupaten bisa menyampaikan kepada masyarakat sehingga bisa dipahami. Dirinya mewanti-wanti jangan sampai masyarakat dibohongi padahal pihaknya sudah sering sosialisasi.
Untuk perusahaan pengarah tenaga kerja, paparnya, biasanya petugas perusahaan PJTKI datang langsung mengantar calon TKI mereka ke kantor imigrasi dan mengurusnya. Pihak Imigrasi juga selalu menanyakan, apabila calon TKI ingin bekerja di luar negeri maka diminta mengurus ijin dari dinas Tenaga Kerja dahulu.
“Kami selalu minta kalau datang harus membawa KTP asli, takut ada pemalsuan. Paling banyak yang hendak berangkat haji saja, padahal tiap minggu ada saja orang kita yang merantau” terangnya.
Viktor menghimbau kepada masyarakat daripada mengurus paspor di Nunukan ataukah di Tarakan memakai jasa calo dan data dipalsukan, lebih baik mengurus di Maumere saja.(Ebed de Rosary)
Lihat juga...