SABTU, 30 JULI 2016
MATARAM — Kementerian Agama Republik Indonesia menjamin semua dewan hakim yang akan melakukan penilaian cabang lomba Musabbaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) di Mataram akan tetap menjaga independensi.

“Terkait dewan juri, kami jaminlah akan tetap menjaga independensi dan memang itulah yang menjadi penekanan kita pada pelaksanaan MTQN ke – 26 di Mataram, mengedepankan kejujuran, transparansi, sportipitas dan integritas,”sebut Direktur Jendral Bina Masyarakat (Bimas), Kementerian Agama RI, Prof. Machsin saat menggelar konferensi pers di media center pantia MTQN, Sabtu (30/7/2016).
Menurutnya, pemilihan dewan hakim atau dewan juri sendiri telah melalui proses seleksi panjang, mulai dari Lembaga Pembinaan Tilawatil Qur’an (LPTQ) daerah hingga LPTQ pusat dan tentunya memilikikompetensi dan pengalaman.
Selain itu, untuk mengantisipasi tindak kecurangan, selama pelaksanaan lomba berlangsung, dewan juri juga dilarang melakukan pertemuan dengan peserta maupun dewan pembina, termasuk tidak diperkenankan membawa telepon seluler selama acara.
“Kita ingin dan memastikan pelaksanaan MTQN di Mataram berlangsung secara jujur dan fair, sehingga akan diproleh pula juara dan qori-qoriah terbaik yang memiliki kemampuan dan kompetensi mumpuni,”sebutnya.
Ditambahkan Machsin, selam proses lomba berlangsung, para juri juga diawasi tim khusus dalam bentuk dewan pengawas, sehingga kalau ada dewan juri yang terbukti melakukan tindak kecurangan, selain akan diberikan sangsi, juga pemecatan sebagai dewan juri.
[Turmuzi]