Cegah Perpeloncoan, Disdikpora DI Yogyakarta Larang Siswa Jadi Panitia MOS

RABU, 13 JULI 2016

YOGYAKARTA — Guna mencegah timbulnya korban jiwa atau hal-hal tak diinginkan lainnya, Kementerian Pendidikan RI sejak jauh hari telah mengingatkan adanya pelarangan bagi sekolah untuk melakukan perpeloncoan pada siswa baru. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta, Baskara Aji, mengeluarkan Surat Edaran yang melarang tindakan perpeloncoan dan kekerasan dalam Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Dalam Surat Edaran itu disebutkan, seluruh sekolah wajib mengadakan pertemuan antara orang tua, wali sekolah dan siswa di hari pertama masuk sekolah. Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai program sekolah yang harus didukung oleh orangtua, tugas yang harus dikerjakan siswa dan harapan-harapannya. “Pertemuan itu diharapkan bisa berlanjut dengan jalinan komunikasi seperti melalui media sosial, sehingga pengawasan atau peran sinergi antar semua pihak bisa terus terjalin”, ujar Baskara, Rabu (13/7/2016).
Selain itu, lanjutnya, dalam Surat Edaran tersebut juga terdapat larangan bagi siswa sekolah untuk menjadi panitia kegiatan MOS. Hal ini, kata Baskara, untuk menghindari timbulnya sikap arogan siswa senior yang seringkali berujung pada terjadinya tindak kekerasan. Akan ada sanksi tegas kepada guru atau sekolah yang ketahuan melakukan tindakan kekerasan. “Hukuman akan diberikan berjenjang bergantung pada tindakan atau pelanggaran”, ujarnya.
Sementara selama kegiatan MOS berlangsung di berbagai sekolah, kata Baskara, Disdikpora DIY pun akan menurunkan tim pengawas baik di dalam maupun di luar sekolah. “Kami juga membuka posko pengaduan jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan MOS”, jelas Baskara, sembari menambahkan, jika Surat Edaran itu telah disebarkan mulai hari ini dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Menengah Atas. (koko)
Lihat juga...