Tingkat Kesadaran Meningkat, Berbagai Satwa Liar Diserahkan Warga ke BKSDA

JUMAT, 24 JUNI 2016

KETAPANG — Penyerahan satwa liar kembali dilakukan oleh sejumlah warga di Kalimantan Barat. Tingkat kesadaran warga untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang ini semakin besar. Selain itu pula ada sosialisai pada masyarakat atau kampanye yang dilakukan berbagai pihak, salah satunya adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sustyo Iriono, pihaknya menerima laporan kegiatan patroli penertiban peredaran tumbuh satwa liar (TSL) yang dilindungi  Undang-Undang di Kabupaten Ketapang.
Dikatakan, petugas BKSDA Kalimantan Barat melakukan evakuasi terhadap sejumlah satwa liar yang dilindungi Undang-Undang.  Penyerahan satwa ini dilakukan secara sukarela oleh warga.
Jenis satwa yang diserahkan satu ekor Elang Bondol (Haliastur indus), satu ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satu ekor Klampiau (Hylobates mulleri), dua ekor burung Merak (Pavo muticus).
Penyerahan satwa dari Karantina Pelabuhan Laut Suka Bangun, Kabupaten Ketapang juga dilakukan kepada petugas BKSDA Kalimantan Barat. Saat itu, petugas bernama drh. Nunung Aji tengah melakukan pemantauan di pelabuhan laut tersebut.
“Tindak lanjut melakukan lidik terhadap pengirim dan penerima barang, dan lebih intens melakukan penjagaan dan pengawasan di sekitar kawasan pelabuhan. Terhadap Satwa jenis Burung (Aves) tersebut rencana akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo – Kota Singkawang. Terhadap satwa primata Klampiau rencana akan dititiprawatkan untuk direhabilitasi di Yayasan Kalaweit di Provinsi Kalimantan Tengah,”sebut Sustyo Iriono.
[Aceng Mukaram]
Lihat juga...