LAMPUNG — Beberapa pekan selama bulan suci ramadhan 2016/1437 Hijriyah beberapa aktifitas pemeriksaan produk pangan yang dijual di sejumlah pasar waralaba serta pasar tradisional dilakukan oleh instansi pemerintah diantaranya tim gabungan dari Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan UKM, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) , Dinas Kesehatan serta instansi lain.
Salah seorang pedagang di pasar tradisional Bakauheni, Ismani (40) mengaku selama bulan suci Ramadhan dan mendekati lebaran Idul Fitri, kekuatiran masyarakat akan beredarnya makanan kadaluarsa (expire date) cukup beralasan. Apalagi sebagian pedagang nakal menggunakan kesempatan tersebut untuk mengeruk keuntungan dengan menjual makanan yang masa berlakunya hampir habis atau bahkan telah kadaluarsa.
“Tapi harapan saya jangan disamaratakan semua pedagang seperti itu karena saya yakin masih banyak pedagang yang mempunyai niat baik diantaranya dengan menjual makanan layak dan bahkan baru,”ungkap Ismani saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (22/6/2016).
Stigma negatif dengan adanya makanan dan minuman yang dijual sudah kadaluarsa disiasati oleh Ismani dengan membeli dari pedagang grosiran barang yang benar benar baru sementara barang yang sudah nyaris habis segera dikembalikan. Ia juga berharap meski dirinya memastikan makanan serta minuman di toko yang dimilikinya menjual makanan dan minuman dalam kemasan namun ia tetap meminta kepada karyawannya melakukan pengecekan terhadap barang dagangan yang dijualnya.
Ia bahkan mengungkapkan pemeriksaan serta pemberitaan mengenai makanan kadaluarsa berdampak pada kejelian masyarakat dalam memilih produk pangan. Selain bagi konsumen adanya isu beredarnya makanan kadaluarsa juga membuat pedagang harus bertindak jujur menjual barang dagangan.
“Intinya harus lebih selektif baik konsumen atau pedagang agar tidak rugi sebab kalau sudah dicap menjual makanan kadaluarsa toko juga akan sepi,”ungkapnya.
Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan dihimbau untuk mewaspadai berbagai macam produk makanan yang beredar selama ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1437 hijriah.
Pasalnya berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan, pemantauan dan pemeriksaan makanan dan minuman yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan menyebutkan sejumlah bahan makanan diberbagai wilayah Lamsel mendekati tanggal kadaluarsa dan sebagian ada yang sudah kadaluarsa.
Berdasarkan pantauan juga sejumlah produk makanan pangan industri rumah tangga (P-IRT) tidak memiliki nomor registrasi sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI No. HK.03.1.23.0412.2205 tahun 2015 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga.
Kepala Seksi Kesehatan Tradisional dan Makanan Minuman, Suntoro mengungkapkan, beberapa temuan tersebut merupakan hasil pengawasan tim dinas kesehatan sejak 6 – 17 Juni disejumlah wilayah kecamatan.
Selain dua temuan itu sejumlah makanan dan minuman juga banyak yang tidak layak untuk dijual kepada masyarakat umum. Diantaranya makanan kemasan/kaleng yang penyok serta makanan yang penempatannya berdekatan dengan bahan kimia seperti disenfectan.
Selaian makanan dalam kemasan yang dijual di sejumlah pasar tradisional dan toko waralaba pemeriksaan juga dilakukan terhadap penjualan makanan berbuka puasa (takjil) yang dijual sejumlah pedagang dan juga diduga ada yang megandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.
Suntoro mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan jajarannya dilakukan sejak awal ramadhan. Sejumlah tempat yang pantau antara lain pasar-pasar tradisional, minimarket wilayah kecamatan Bakauheni, Sidomulyo, Kalianda, Palas, Sragi, Tanjungsari dan Branti Raya Natar.
“Kami sudah merekomendasikan agar makanan kemasan yang tidak layak untuk ditarik. Begitu juga dengan makanan yang mendekati dan sudah kadaluarsa juga ditarik,”sebutnya.
Kegiatan pemantauan ini, dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pada situasi khusus. Yaitu ramadhan 1437 hijriah tahun ini. Melonjaknya konsumsi masyarakat pada saat ini harus diimbangi dengan sikap yang tetap mewaspadai seluruh produk makanan maupun minuman yang dibeli.
“Tetap harus waspada. Setidaknya melakukan pengecekan expire date terlebih dahulu sebelum membeli,” ungkap dia.
Suntoro mengungkapkan bahan makanan expire date akan membahayakan tubuh akibat makanan kadaluarsa. “Untuk mencegah hal-hal yang negatif lebih baik meningkatkan kewaspadaan,’ ungkap dia.
Terkait pemeriksaan makanan dan minuman berbuka puasa yang diperiksa, sejumlah pedagang takjil di Kalianda mengaku menjual makanan dan minuman yang masih segar dan tanpa menggunakan bahan makanan berbahaya diantaranya pewarna makanan dan pengawet berbahaya. Sementara itu pedagang di operasi pasar murah juga menjual makanan dan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat yang masih layak konsumsi.