KAMIS, 9 JUNI 2016
KETAPANG — Memberikan rasa nyaman dalam menjalankan ibadah dan menekan penyakit masyarakat, Koramil 1203-03 bekerjasama dengan Polsek melakukan penertiban minuman keras di kafe hingga penginapan yang ada di wilayah Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Danramil 1203-03/Kendawangan, Kapten Infanteri Arifin mengatakan, pihaknya bersama Muspika, dan tokoh masyarakat mendukung Polsek untuk merazia miras menjelang Ramadhan untuk melaksanakan pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Kendawangan.
“Kegiatan razia akan dilakukan terus menerus, bahkan bukan saja menjelang Ramadhan namun di waktu lainnya. Pihaknya berkomitmen mencegah peredaran karena ini bukan merupan tugas Polisi saja namun semua unsur masyarakat harus berperan aktif demi menjaga,” kata Arifin, Kamis (9/6/2016).
Arifin berkata, pemberantasan peredaran miras atau penyakit masyarakat lainnya harus dilakukan secara terus menerus di bulan Suci Ramadhan. Hal ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah kendawangan.
“Hasil razia ini menyita 144 botol Bir Bintang dan 12 botol Beras Kencur,” kata Arifin.
[Aceng Mukaram]