SABTU, 11 JUNI 2016
SUMENEP — Demi untuk menerima zakat yang akan diberikan oleh salah seorang pengusaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ribuan masyarakat rela berdesak-desakan dan antri agar bisa menukarkan kupon yang telah mereka pegang. Sehingga para pemegang kupon tersebut akan diberikan uang sesuai yang telah ditentukan oleh orang yang mengeluarkan zakat.
![]() |
| Warga sedang antre untuk menerima zakat. |
Walaupun dalam kondisi lapar dan dahaga para penerima zakat tersebut harus bersabar mengantre agar bisa mendapatkan uang zakat, sebab dengan banyaknya penerima, warga saling rebutan maju kedepan untuk mengambil uang dengan menukarkan kupon. Akibatnya petugas keamanan dari pihak kepolisian harus menahan desakan warga agar tidak menerobos ke tempat pemberian uang, sebab apabila itu terjadi dikhawatirkan akan terjadi kericuhan.
“Ya kami rela berdesak-desakan untuk bisa mendapatkan zakat, karena kalau tidak seperti ini urutannya akan lama, sebab penerima zakat ini sangat banyak. Makanya kalau diposisi belakang terlalu lama nunggunya, sehingga warga rebutan ingin berada di barisan depan, supaya cepat terima uang zakat,” kata Wahidin (41) salah satu penerima zakat di Kabupaten Sumenep, Sabtu (11/6/2016).
Disebutkan, bahwa kegiatan pembagian zakat dari seorang pengusaha memang rutin dilaksanakan setiap tahun, maka penerima mayoritas masyarakat yang ekonominya menengah kebawah. Sehingga dengan adanya pembagian zakat tersebut dapat meringankan beban mereka di saat bulan suci Ramadhan ini, karena zakat yang diberikan berbentuk uang yang dibagikan secara langsung terhadap penerima.
“Kami senang bisa mendapatkan uang meski hanya sebesar Rp. 70.000, sehingga rela antre sejak pagi-pagi untuk mendapatkan zakat tersebut. Jadi uang ini akan digunakan untuk buka puasa bersama keluarga. Alhamdulillah masih ada yang memberikan rezeki untuk orang yang sangat membutuhkan,” jelasnya.
Pembagian zakat kepada ribuan warga miskin dilaksanakan oleh salah seorang pengusaha tersebut mencapai Rp. 1, 3 Miliar, itupun akan dibagikan kepada masyarakat fakir miskin yang sangat membutuhkan. Tetapi nominalnya tidaklah sama, tentunya menyesuaikan dengan kondisi ekonomi penerima itu sendiri, agar uang zakat tersebut dapat meringankan beban hidup warga miskin.
“Jadi uang zakat yang diberikan tidak sama, karena itu menyesuaikan dengan ekonomi masyarakat yang akan menerima, yang jelas dari Rp. 70.000 – 150.000 per orang. Itu memang rutin kami laksanakan setiap tahun di saat bulan suci Ramadhan,” tutur Asbu, salah seorang pengusaha yang mebagikan zakat.
Dalam pembagian zakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, penerima zakat laki-laki dan perempuan dipisah, sehingga pada saat menukarkan kopun tidak ada desakan antara perempuan dan laki-laki dengan pembagian yang juga digilir. (M. Fahrul)