Penangkapan Seorang Anggota DPR RI Terkait Pembangunan 12 Ruas Jalan di Sumatera Barat

RABU, 29 JUNI 2016

JAKARTA — Baru saja beberapa menit yang lalu telah selesai digelar acara jumpa pers yang diadakan di Gedung Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Jumpa pers tersebut diadakan terkait dengan keberhasilan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK kemarin malam, Selasa (28/6/2016).

Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil mangamankan 4 orang yang dicurigai terlibat kasus suap atau tindak pidana korupsi qberikut dengan beberapa barang bukti antara lain berupa dua boks dokumen dari sebuah Rumah Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang terletak di daerah Ulujami, Jakarta Selatan.
Salah satu yang diamankan KPK adalah I Putu Sudiartana, seorang Anggota DPR RI dari Komisi III yang membidangi masalah hukum yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Selain menangkap Sudiartana, pemyidik KPK juga menangkap 3 orang lainnya dalam waktu yang bersamaan dalam satu lokasi. Ketiga orang tersebut masing-masing diantaranya adalah Novianti, Ipin dan Muchlis.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK malam ini mengatakan “dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa malam (28/6/2016) sebenarnya terkait dengan adanya rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat, dimana proyek pembangunan jalan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran senilai 300 miliar Rupiah” katanya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/6/2016).
“Dalam OTT yang dilaksanakan KPK tersebut, penyidik KPK juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai 40 ribu dolar Singapura (SGD) dan 3 rekening bukti transfer antar bank, KPK menduga uang suap beserta aliran dana transfer melaui rekening tersebut untuk memuluskan proyek pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat” demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat jumpa pers dengan awak media di Gedung KPK.(Eko Sulestyono)
Lihat juga...