Libatkan Masyarakat, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Sikka Bentuk WPA

SELASA, 7 JUNI 2016

MAUMERE — Tidak mungkin upaya pencegahan dan pengendalian HIV dan AIDS di masyarakat tanpa dibarengi dengan kampanye edukasi terkait penyakit tersebut kepada masyarakat dengan melibatkan peran serta masyarakat sendiri. 

Pembentukan WPA di desa Tebuk kecamatan Nita.
Peran serta masyarakat yang diharapkan adalah masyarakat dapat mengelola isu HIV menjadi masalah bersama, membentuk apa yang disebut Warga Peduli AIDS (WPA) sebagai wadah peran serta masyarakat untuk melakukan penanggulangan HIV dan AIDS.
Demikian disampaikan Yuyun D. Beutal selaku staf Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sikka kepada Cendana News, Selasa (7/6/2016).
Dikatakan Yuyun, WPA dibentuk sebab yang mengidap HIV dan AIDS di masyarakat adalah keluarga, saudara, adik atau kakak mereka yang tinggal atau sehari–hari bergaul dan dikenal oleh warga masyarakat sekitarnya.
“Pembentukan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 21 tahun 2013 tentang penanggulangan HIV dan AIDS pasal 50 sampai dengan pasal 52,” terangnya.
Sementara itu untuk merespon masalah dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 10 tentang pendelegasian tugas dan wewenang bupati kepada camat dalam urusan penanggulangan penyakit menular termasuk HIV dan AIDS dan juga Instruksi Bupati Sikka No. 4 Tahun 2015 tentang pembentukan warga peduli AIDS (WPA) baik ditingkat desa maupun kelurahan. 
“Dengan adanya regulasi ini diharapkan sudah saatnya desa atau kelurahan mengalokasikan anggaran untuk menanggulangi masalah HIV dan AIDS, karena sumber penularan bukan lagi dari luar tapi sudah berada di desa itu sendiri,” terangnya.
Dipaparkan Yuyun, WPA di Kabupaten Sikka yang telah dibentuk menggunakan dana Global Fund sejak 2012 untuk antara lain Kecamatan Kewapante  Desa Geliting dan Waira serta Kecamatan Hewokloang Desa Heopuat.
Selain itu, ada Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kelurahan Hewuli, Wolomarang dan Wailiti di Kecamatan Alok Barat, Kelurahan Beru, Kota Uneng, Kota Baru dan Kabor di Kecamatan Alok serta di  Kecamatan  Nita  ada Desa Nita,Bloro dan Lusitada.
Sementara itu, pembentukan WPA melalui dana APBDes hanya Desa Dobo di Kecamatan Mego sementara melalui dana APBD Kabupaten Sikka bulan Mei hingga tanggal 2 Juni 2016 ada Desa Wairkoja di Kecamatan Kewapante.
Pembentukan WPA di kelurahan Wuring kecamatan Alok Barat.
Untuk wilayah Kecamatan Nita, ada Desa Nitakloang, Takaplager dan Tebuk. Kecamatan Kangae dibentuk di Desa Watumilok, Watuliwung dan Tanaduen sementara Kecamatan Alok Barat terbentuk di kelurahan wuring
Sedangkan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 10 Juni 2016 terang Yuyun yakni Kecamatan Alok untuk Kelurahan Madawat, Nangalimang serta Kecamatan Alok Timur di Kelurahan Waioti, Nangameting dan Wairotang. Juga di Kecamatan Magepanda  untuk warga di Desa Done dan Reroja.
“WPA bertugas melakukan indentifikasi potensi masalah/pendataan populasi yang beresiko tinggi di wilayah masing-masing dan kegiatan donor darah dan mobile VCT atau pemeriksaan HIV,”  paparnya.
Yuyun menambahkan, WPA juga melakukan penyuluhan atau sosialisasi HIV dan AIDS untuk semua masyarakat dan populasi beresiko tinggi serta memberikan dukungan bagi ODHA dan keluarga.WPA juga berperan serta agar stigma dan diskriminasi bagi penderita HIV dan AIDS tidak terjadi. Juga WPA melakukan promosi dan KIE kondom sebagai upaya pencegahan dari penularan HIV dan AIDS. (Ebed de Rosary)
Lihat juga...